Jumat, 17 Juni 2011

PREFERENSI MASYARAKAT PERKOTAAN TERHADAPAN PENDIDIKAN AGAMA

A. Pendahuluan
Perasaan teralienasi, kondisi terisolasi dan terasing dari norma-norma yang ada dalam masyarakat, baik agama maupun sosial, rapuhnya struktur sosial yang berlaku, dan hilangnya makna kehidupan menjadi contoh dampak negatif dari perkembangan teknologi pada abad modern. Modernisme yang lahir sekitar abad ke-17 dan ke-18 akibat adanya revolusi Prancis ternyata membawa pengaruh terhadap pandangan dunia baru hingga sekarang. Gejala-gejala ini umumnya terjadi di perkotaan dan sudah mulai pula merambah wilayah pedesaan.
Sosiolog klasik, August Comte (1798-1857) telah membagi perkembangan sejarah manusia dalam tiga tahap perkembangan, pertama tahapan teologi, kedua tahapan evolusi dan ketiga tahapan positivistik . Dari dua tahapan pertama dapat dikatakan agama masih punya peranan dalam kehidupan masyarakat, sedang pada tahapan ketiga yaitu positivistik agama dianggap kehilangan peran sosialnya dengan adanya kemajuan bidang keilmuan dan teknologi.
Meskipun teori tersebut masih menjadi perbincangan dan pada kenyataannya perkembangan sejarah kehidupan manusia tidak terbukti berjalan linear demikian, tetapi perkembangan teknologi saat ini mempunyai pengaruh yang signifikan pada perkembangan pemikiran manusia.
Lalu bagaimanakah hubungannya dengan perkembagan keberagamaan manusia itu sendiri dan sejauh mana preferensi masyarakat kota terhadap Pendidikan Agama? untuk itu akan coba diuraikan secara singkat dalam makalah ini.
B. Preferensi Masyarakat Perkotaan terhadap Pendidikan Agama
1. Teori Interkasionisme Simbolik
Teori Interaksionisme Simbolik merupakan salah satu teori yang dapat dimasukkan dalam teori definisi sosial, Tokoh utama dari paradigma definisi sosial adalah Max Weber. Sebagaimana diungkapkan Ritzer bahwa pokok persoalan dalam paradigma ini adalah tindakan sosial . Tindakan sosial adalah tindakan individu sepanjang tindakannya itu mempunyai makna atau arti subjektif bagi dirinya dan diarahkan kepada tindakan orang lain. Teori Interaksionisme Simbolik (Simbolic Interaksionism) menerangkan bahwa organisasi masyarakat manusia merupakan kerangka di mana terdapat tindakan sosial yang ditentukan oleh kelakuan individunya .
Dua orang tokoh teori Interkasionisme simbolik adalah John Dewey dan Charles Horton Cooley. Aliran ini berkembang pertama kali di Universitas Chicago dan dikenal dengan aliran Chicago.
Margaret M. Polama sebagaimana dikutip Nazir menjelaskan bahwa dalam teori ini konseptualisasi diri dianggap sedang mengalami proses dan tidak semata-mata menyesuaikan diri dengan apa yang menjadi tujuan dan dicita-citakan sebuah masyarakat yang terkesan terlalu disosialisir .
Herbert Blumer, seorang tokoh modern teori ini menunjukkan istilah interkasionisme simbolik adalah sifat khas dari interaksi antar manusia. Kekhasannya adalah bahwa manusia saling menerjemahkan dan saling mendefinisakan tindakannya. Bukan hanya sekedar reaksi belaka. Tindakan sesorang tidak langsung diberi tanggapan, tapi terlebih dahulu diberikan “makna” terhadap tindakan tersebut.
Interaksi antar individu diatur oleh penggunaan simbol-simbol, interpretasi atau dengan saling berusaha dan saling memahami maksud dari tindakan masing-masing. Proses interpretasi yang menjadi penengah antar stimulus dan respon menempati posisi kunci dalam terori interaksionisme simbolik.
Tindakan-tindakan bersama yang mampu membentuk struktur atau lembaga itu hanya mungkin disebabkan oleh interkasi simbolis, yang dalam menyampaikan makna menggunakan isyarat dan bahasa.
Berbeda dari pandangan paradigma fakta sosial, menurut teori interaksionisme simbolik fakta sosial bukanlah sesuatu yang mengendalikan dan memaksakan tindakan manusia. Fakta sosial sebagai aspek yang memang penting dalam kehidupan masyarakat, ditempatkan di dalam kerangka simbol-simbol interaksi manusia.
George Hebert melukiskan mind (pikiran manusia) sebagai salah satu cara bertindak manusia yang berlangsung di dalam diri individu. Bersama waktu pula mind selalu berkaitan dengan orang lain, Karena merupakan proses interaksi dan bagian dari interaksi dengan orang lain.
Mead menyatakan bahwa mind memiliki corak sosial, dan harus dikatakan bahwa percakapan dalam batin adalah percakapan antara “aku” dengan yang lain di dalam “aku”. Dalam pikiran saya memberi tanggapan kepada diri saya bahwa atas cara merekalah akan memberi tanggapan kepada saya.
Lebih lanjut Mead menjelaskan bahwa isyarat merupakan simbol yang mengandung arti tertentu khususnya bahasa. Manusia tidak beraksi secara pasif dan mekanis terhadap faktor-faktor sosial seperti struktur-struktur sosial, sistem, kaidah-kaidah dan peranan-peranan tertentu dalam masyarakat dan secara psikologis (kenafsuan, keinginan, sikap dan motivasi), tetapi dari merancang perilakunya secara aktif yaitui ia mengarahkan atau menghadirkan diri pada hal-hal yang didengar, dilihat dan diperintahkan, lalu menafsirkan semua kemudian selalu memperhitungkan situasi konkrit dan spesifik dimana tahap satu dan dua terjadi
Jadi tidak disangkal bahwa ada unsur-unsur struktual, seperti kebudayaan, stratifikasi, peranan-peranan sosial, tetapi mereka tidak menentukan perilaku dan hanya merupakan kondisi-kondisinya. Peranan sosial menurut pandangan interaksionisme simbolik tidak langsung mengenakan kepada orang yang bersangkutan. Ia tidak dicatak antara peranan dan perilaku, tertapi terjadi proses interpretasi dan evaluasi, orang yang diminta bertindak, menempatkan diri dalam posisi orang lain untuk mencari tahu apa yang dimaksudkan pihak lain dan bagaimana ia harus memberi tanggapan.
Konsep diri atas identitas seseorang timbul atas cara yang sama. Lingkungan sosial menyampaikan kepada seseorang bahwa ia adalah mahasiswa, generasi muda, orang Jawa, orang muslim, orang Katolik dan sebagainya. Lalu menyampaikan dan senantiasa merangsang tanggapan individual seseorang. Identitas diri (self) merupakan hasil dari proses-proses interaksional yang bertahap-tahap. Mead sesungguhnya ingin menghindari determinasi dengan menganalisis komposisi berganda dari “diri”. Menurut Mead, diri adalah terbentuk dari dua unsur, yaitu “daku” (me) dan “aku” (I). Me boleh dikata merupakan unsur sosial dalam diri orang dan terdiri dari “generalized other” dari semua sikap, makna dan simbol yang telah dibatinkan dan dikerahkan oleh individu pada saat dan dalam situasi tertentu. Me adalah pemantulan orang lain atau lingkungan sosial; I merupakan unsur individual dan bagian diri orang yang kreatif, merasa bebas, dan mempu mengungkapkan diri. I dan Me bersama-sama sambil saling menembusi dan merembes-rembes menentukan dan melahirkan perilaku manusia .
Jadi dapat dijelaskan bahwa manusia secara aktif menentukan lingkungannya, dan sementara dalam waktu yang bersamaan lingkungan juga menentukan manusia, dan penting untuk dikatakan bahwa tidak ada bentuk organisasi sosial yang perlu dianggap sebagai sesuatu yang final.

2. Kota dan Masyarakatnya
Arus globalisasi yang merambah segenap wilayah mengakibatkan dunia terbentuk menjadi sebuah desa global (global village) yang ditandai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Hampir tidak ada batas jarak, ruang dan waktu. Era globalisasi sebagaimana tampak sekarang ditandai oleh proses reformasi informasi dan cara kerja manusia. Seperti beralihnya pekerjaan kantor dan pabrik yang terpusat (sentralisasi) kepada pekerjaan di rumah-rumah di depan komputer, internet dan sebagainya (desentralisasi), dan kondisi ini tentu lebih terasa di wilayah perkotaan.
Teori Talcott Parsons memaparkan bahwa tipe masyarakat kota di antaranya mempunyai karakter umum:
a). Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkan Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukkan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
b). Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya di kota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang di kota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
c). Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d). Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e). Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.
Secara umum ciri-ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan di antaranya adalah:
i. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung ke arah keduniaan saja.
ii. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain (Individualisme).
iii. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
iv. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
v. Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
vi. Perubahan-perubahan tampak nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Dari beberapa pernyataan di atas, membuat masyarakat perkotaan sangat rentan dengan Perasaan teralienasi, kondisi terisolasi dan terasing dari norma-norma yang ada dalam masyarakat, baik agama maupun sosial, rapuhnya struktur sosial yang berlaku, dan hilangnya makna kehidupan menjadi contoh dampak negatif dari perkembangan teknologi pada abad modern.
Belum fasih masyarakat menjawab tantangan modernitas, kini muncul era globalisasi dan pasar bebas yang didukung dengan teknologi informatif yang amat canggih dan berkembang dengan sangat cepat. Menurut Ziauddin Sardar, menghadapi teknologi-teknologi informasi yang baru itu adalah seperti melintasi padang ranjau.
Pengaruh 3F (food, fun,and fashion) mempengaruhi corak berpikir masyarakat menjadi cenderung konsumtif, dimanjakan dengan berdirinya pusat-pusat belanja (mall) dan tempat bermain (fun station), dan cenderung menderita syndrome of instan dan menganut tradisi permissif.
Tantangan sebuah realitas yang dihadapi masyarakat terutama di wilayah perkotaan diantaranya adalah dampak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi , sekulerisme , sikap positivis, pragmatis dan hedonis, dan kondisi Pendidikan Islam yang kontroversial .
3. Pendidikan Islam
Para ahli Filsafat Pendidikan menyatakan bahwa dalam merumuskan pengertian pendidikan sebenarnya sangat tergantung kepada pandangan terhadap manusia; hakikat, sifat-sifat atau karakteristik dan tujuan hidup manusia itu sendiri. Perumusan pendidikan bergantung kepada pandangan hidupnya, apakah manusia dilihat sebagai kesatuan badan dan jasmani; badan, jiwa dan roh, atau jasmani dan rohani? Apakah manusia pada hakekatnya dianggap memiliki kemampuan bawaan (innate) yang menentukan perkembangannya dalam lingkungannya, atau lingkungannyalah yang menentukan (domain) dalam perkembangan manusia? Bagimanakah kedudukan individu dalam masyarakat? Apakah tujuan hidup manusia? Apakah manusia dianggap hanya hidup sekali di dunia ini, ataukah hidup lagi di hari kemudian (akhirat) ? Demikian beberapa pertanyaan filosofis" yang diajukan.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas, memerlukan jawaban yang menentukan pandangan terhadap hakekat dan tujuan pendidikan, dan dari sini juga sebagai pangkal perbedaan rumusan pendidikan atau timbulnya aliran-aliran pendidikan seperti; pendidikan Islam, Kristen, Liberal, progresif atau pragmatis, komunis, demokratis, dan lain-lain.
Dengan demikian, terdapat keanekaragaman pendangan tentang pendidikan. Tetapi, dalam keanekaragaman pandangan tentang pendidikan terdapat titik-titik persamaan tentang pengertian pendidikan, yaitu pendidikan dilihat sebagai suatu proses, karena dengan proses itu seseorang (dewasa) secara sengaja mengarahkan pertumbuhan atau perkembangan seseorang (yang belum dewasa). Proses adalah kegiatan mengarahkan perkembangan seseorang sesuai dengan nilai-nilai yang merupakan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas. Maka, dengan pengertian atau definisi itu, kegiatan atau proses pendidikan hanya berlaku pada manusia tidak pada hewan.
Dari uraian di atas, dapat dijelaskan bahwa Pendidikan Islam adalah suatu pendidikan yang melatih perasaan murid-murid dengan cara begitu rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, keputusan, dan pendekatan mereka terhadap segala jenis pengetahuan, mereka dipengaruhi sekali oleh nilai spiritual dan sangat sadar akan nilai etis Islam , atau menurut Abdurrahman an-Nahlawi, pendidikan Islam mengantarkan manusia pada perilaku dan perbuatan manusia yang berpedoman pada syariat Allah
Dari pandangan ini, dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam bukan sekedar "transfer of knowledge" ataupun "transfer of training", tetapi lebih merupakan suatu sistem yang ditata di atas pondasi “keimanan” dan “kesalehan”, yaitu suatu sistem yang terkait secara langsung dengan Tuhan . Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam adalah suatu kegiatan yang mengarahkan dengan sengaja perkembangan seseorang agar sejalan dengan nilai-nilai Islam. Maka sosok pendidikan Islam dapat digambarkan sebagai suatu sistem yang membawa manusia ke arah kebahagian dunia dan akhirat melalui ilmu dan ibadah. Oleh karenanya, maka yang harus diperhatikan adalah "nilai-nilai Islam tentang manusia, hakekat dan sifat-sifatnya, misi dan tujuan hidupnya di dunia ini dan akhirat nanti, hak dan kewajibannya sebagai individu dan anggota masyarakat. Semua ini dapat kita jumpai dalam al-Qur'an dan Hadits .
Jadi, dapat dikatakan bahwa "konsepsi pendidikan model Islam, tidak hanya melihat pendidikan itu sebagai upaya "mencerdaskan" semata (pendidikan intelek, kecerdasan), melainkan sejalan dengan konsep Islam tentang manusia dan hakekat eksistensinya. Maka, pendidikan Islam sebagai suatu pranata sosial, juga sangat terkait dengan pandangan Islam tentang hakekat keberadaan (eksistensi) manusia. Oleh karena itu, pendidikan Islam juga berupaya untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran bahwa manusia itu sama di depan Allah dan perbedaanya adalah terletak pada kadar ketaqwaan masing-masing manusia, sebagai bentuk perbedaan secara kualitatif .
Di dalam al-Quran banyak dijumpai ayat-ayat yang mengambarkan sifat-sifat hakiki manusia yang mempunyai implikasi baik terhadap tujuan dan cara pengarahan perkembangannya. Maka, pendidikan menurut Islam didasarkan pada asumsi bahwa manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah yaitu dengan membawa "potensi bawaan" seperti potensi "keimanan", potensi untuk memikul amanah dan tanggung jawab, potensi kecerdasan, potensi fisik. Karena dengan potensi ini, manusia mampu berkembang secara aktif dan interaktif dengan lingkungannya dan dengan bantuan orang lain atau pendidik secara sengaja agar menjadi manusia muslim yang mampu menjadi khalifah dan mengabdi kepada Allah.
Berdasarkan uraian di atas, pengertian pendidikan menurut al-Qur'an dan hadits sangat luas, meliputi pengembangan semua potensi bawaan manusia yang merupakan rahmat Allah. Tetapi pada realitasnya pendidikan Islam, sebagaimana yang lazim dikenal di Indonesia ini, memiliki pengertian yang agak sempit, yaitu program pendidikan Islam lebih banyak menyempit ke pelajaran fiqh ibadah terutama, dan selama ini tidak pernah dipersoalkan apakah isi program pendidikan pada lembaga-lembaga pendidikan telah sesuai benar dengan luasnya pengertian pendidikan menurut al-Qur'an dan hadits (ajaran Islam).
Berdasarkan konsep dasar filsafat pendidikan Islam, maka segala asumsi dasar pendidikan Islam hanya dapat diterapkan secara baik jika kondisi-kondisi lingkungan (sosial-kultural) diperhatikan. Jadi, apabila kita ingin mengadakan perubahan pendidikan Islam maka langkah awal yang harus dilakukan adalah merumuskan konsep dasar filosofis pendidikan yang sesuai dengan ajaran Islam, mengembangkan secara empris prinsip-prinsip yang mendasari keterlaksanaannya dalam konteks lingkungan (sosial-kultural) yang dalam hal ini adalah masyarakat madani.
Masyarakat madani diprediksi memiliki ciri; Universalitas, Supermasi, Keabadian, Pemerataan kekuatan, Kebaikan dari dan untuk bersama, Meraih kebajikan umum, Perimbangan kebijakan umum, Piranti eksternal, Bukan berinteraksi pada keuntungan, dan Kesempatan yang sama dan merata kepada setiap warganya. Atas dasar konsep ini, maka konsep filsafat dan teoritis pendidikan Islam dikembangkan sebagai prinsip-prinsip yang mendasari keterlaksanaannya dalam konteks lingkungan masyarakat madani tersebut, sehingga pendidikan relevan dengan kondisi dan ciri sosial kultural masyarakat tersebut. Maka, untuk mengantisipasi perubahan menuju "masyarakat madani", pendidikan Islam harus didesain untuk menjawab perubahan tersebut.
Oleh karena itu, usulan perubahan sebagai berikut : (a) pendidikan harus menuju pada integritas antara ilmu agama dan ilmu umum untuk tidak melahirkan jurang pemisah antara ilmu agama dan ilmu bukan agama, karena, dalam pandangan seorang muslim, ilmu pengetahuan adalah satu yaitu yang berasal dari Allah SWT, (b) pendidikan menuju tercapainya sikap dan perilaku "toleransi", lapang dada dalam berbagai hal dan bidang, terutama toleran dalam perbedaan pendapat dan penafsiran ajaran Islam, tanpa melepaskan pendapat atau prinsipnya yang diyakini, (c) pendidikan yang mampu menumbuhkan kemampuan untuk berswadaya dan mandiri dalam kehidupan, (d) Pendidikan yang menumbuhkan etos kerja, mempunyai aspirasi pada kerja, disiplin dan jujur (e) pendidikan Islam harus didesain untuk mampu menjawab tantangan masyarakat madani .
Jadi tanpa kerangka dasar filosofis dan teoritis yang jelas, maka perubahan pendidikan Islam tidak punya pondasi yang kuat dan juga tidak mempunyai arah yang pasti.






C. Analisis Preferensi Masyarakat Perkotaan terhadap Pendidikan Agama

Preferensi mengandung pengertian kecenderungan dalam memilih atau prioritas yang diinginkan. Jadi dalam tulisan ini ingin membahas kecenderungan/prioritas yang diinginkan dari masyarakat perkotaan terhadap pendidikan agama.
Preferensi masyarakat Perkotaan terhadap Pendidikan Agama adalah keinginan atau kecenderungan masyarakat kota dalam memandang penting atau tidaknya pendidikan agama bagi kehidupannya, agama yang dimaksud dalam tulisan ini juga dibatasi pada pendidikan agama Islam. Preferensi masyarakat dalam memandangnya tentu sangat bervariasi, karena setiap individu mempunyai interpretasi berbeda-beda sesuai dengan pengalaman dan latar belakangnya serta pertimbangan masing-masing.
Sebelum menetapkan bagaimana preferensi masyarakat perkotaan terhadap pendidikan agama, terlebih dulu kita kemukakan beberapa hal yang meliputi cara keberagamaan orang kota yang bersifat kemodernan-materialistik dan mempunyai ciri-ciri antara lain:
1. Terjadi sekularisasi dalam kehidupan beragama. Yaitu cara pandangan hidup yang memisahkan antara urusan dunia dengan urusan agama.
2. Pemahaman atau persepsi masyarakat yang telah mengalami pergeseran bahkan perubahan. Kalau dahulu agama dipahami sebagai sumber moral, etika, dan norma hidup serta menjadi motif dari seluruh kegiatan hidupnya, namun sekarang motif tersebut sudah dikacaukan oleh yang lain (modernisme-materialisme). Dulu agama masih dipandang sakral, penuh kekhidmatan, serta memiliki kesucian yang tinggi, sekarang terasa hambar. Kalaupun pergi ke masjid misalnya, nilai kekudusannya telah hilang.
3. Nilai-nilai transenden dan moralitas banyak diremehkan orang. Sehingga seorang agamawan, ustadz, kyai, dalam status sosialnya mengalami pergeseran. Dulu memiliki kharisma dan status yang tinggi. Tetapi sekarang status yang demikian telah diduduki oleh orang berpangkat dan berharta.
4. Agama hanya sekedar sebagai alat instrumen kehidupan serta alat legitimasi dari apa yang diperbuat. Dalam wacana politik, hal ini dijadikan sebagai status quo sebagai alat justifikasi kepentingan pribadi dan kelompok. Sehingga banyak bermunculan organisasi sekuler yang diberi label keagamaan.
5. Dalam menghadapi problema kehidupan, agama tidak memiliki peranan langsung sebagai alat memecahkan masalah, malah kadang tidak tampil sama sekali, ia dijadikan sebagai privat bisnis. Dalam masyarakat perkotaan hanya berfungsi sebagai sub kecil saja. Sehingga fungsi sosial para agamawan hanya sebagai pelengkap.
6. Otoritas agama semakin melemah, lembaga-lembaga keagamaan hanya diminati oleh sebagian kecil masyarakatnya. Satu-satunya kelompok dalam masyarakat yang merupakan pendukung kesalehan etis adalah kelompok perkotaan tertentu yang hanya ada di kalangan kelas bawah dan menengah.
7. Sektor-sektor umum yang dominan seperti industri, politik, dan hukum telah dilepaskan dari tujuan-tujuan agama yang mengikat.
Melihat kenyataan-kenyataan di atas, maka akan terjadi dua macam kemungkinan tentang nasib agama bagi masyarakat modern (perkotaan). Pertama, agama tidak akan lagi relevan dan fungsional dalam konteks modernisasi. Dimana ciri dasar masyarakat perkotaan cenderung bersifat individualis, materialis, hedonis, pragmatis, rasional, dan formal. Kedua, agama akan kembali memainkan peran dan fungsinya, dimana masyarakat memperolehpencerahan, kesadaran baru akan pentingnya agama sebagai petunjuk hidup, sebagaimana juga telah muncul dan sedang berlangsung akhir-akhir ini. Agama (Tuhan) dibutuhkan ketika manusia tidak mampu lagi menyelesaikan problem yang dihadapinya
Meskipun demikian, ada pendapat yang tetap optimis bahwa agama tidak akan pernah hilang dalam kehidupan lalu digantikan oleh kehidupan yang sepenuhnya sekuler, walaupun ada perubahan, hanya terjadi pada aspek-aspek tradisi atau sistem keyakinan, bukan terhadap teks atau doktrin-doktrinnya. Dalam segmen-segmen tertentu tidak sampai merubah apalagi menghilangkannya dalam masyarakat (termasuk di perkotaan). Bahkan ada gejala sebaliknya dengan menolak beberapa segi dari modernitas itu sendiri. Dalam hal ini berlaku semboyan, “Setia pada nilai-nilai religius, namun tetap terbuka terhadap modernitas”.
Di Indonesia telah munculnya lembaga atau institusi keagamaan yang cukup modern serta mendapatkan tempat tersendiri bagi kalangan elit seperti Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF), Group Tazkia, liman, dan Paramadina. Demikian juga muncul lembaga pengkajian yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat luas seperti CIDES. Selain itu juga muncul banyak muballigh “selebritis” yang menggunakan saranasarana teknologi informatika seperti sms, handphone, TV, dan internet sebagai media dakwah.
Secara umum, masalah pengembangan aktivitas pendidikan Islam di Indonesia pada dasarnya sudah berlangsung sejak sebelum Indonesia merdeka hingga sekarang dan hingga yang akan datang. Hal ini dapat dilihat dari fenomena tumbuh kembangnya program dan praktik pendidikan Islam yang dilaksanakan di nusantara. Pemetaan struktur internal pendidikan Islam Indonesia, jika ditilik dari aspek program dan praktik pendidikannya ke dalam empat jenis, yaitu; (1) pendidikan pondok pesantren, (2) pendidikan madrasah, (3) pendidikan umum yang bernafaskan Islam, dan (4) pelajaran agama Islam yang diselenggarakan di lembaga-lembaga pendidikan umum sebagai suatu mata pelajaran atau mata kuliah. Namun Tanpa menguasai alat modern sebagai produk teknologi yang melahirkan lautan informasi, umat islam tidak akan memenangkan pertarungan abad 21 melawan Barat. Tidak ada halangan bagi kita untuk mengambil dari peradaban barat atau peradaban lainnya yang bermanfaat dan menerapkannya sesuai dengan kaidah-kaidah agama, sistem hidup dan kebutuhan umat.
Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa adanya gejala kesadaran beragama pada masyarakat perkotaan yang secara langsung tersentuh oleh proses modernisasi, dimana mereka tetap menerimanya dalam batas-batas tertentu, namun sekaligus berusaha tetap mempertahankan agama yang diyakininya. Ada selektifitas terhadap mana yang bersifat aksesoris, bisa dimodifikasi dan mana yang tetap ditransendenkan/disakralkan dalam keberagamaan.
Strategi pengembangan pemahaman keagamaan Kemungkinan terjadinya nasib agama seperti di atas (agama yang tidak relevan dan fungsional dalam kehidupan manusia atau sebaliknya agama yang tetap dibutuhkan sebagai petunjuk hidup) sangat tergantung kepada usaha para pengemban agama, rohaniwan, ulama, ustaz, dai, muballigh secara bersama-sama. Di tangan merekalah tugas dan tanggungjawab untuk mengimplementasikan visi dan strategi pemahaman keagamaan di masa mendatang.
Untuk tujuan tersebut, maka diperlukan pola pengembangan pemahaman keagamaan dengan langkah-langkah:
1. Reinterpretasi ajaran-ajaran agama agar sesuai dengan kontekstual kebutuhan-kebutuhan riil masyarakat modern.
2.Mengelola instansi-instansi dan lembaga-lembaga keagamaan/dakwah secara profesional dengan memperhatikan psikologi dan sosiologi masyarakat perkotaan.
3. Memperkenalkan Islam kepada masyarakat modern melalui berbagai media yang memungkinkan secara arif dan persuasif, bukan hanya mengandalkan khutbah-khutbah, ceramah-ceramah di masjid.
4. Meninggalkan struktur pemahaman masyarakat yang berpola pikir parsial, puritan mutlak dan primordial menuju ke arah transformasi masyarakat berpola pikir mendunia, bebas, dan universal.
Kehidupan modern masyarakat perkotaan hanya akan mempertimbangkan agama yang sesuai dengan ciri kehidupan tersebut. Yaitu agama yang dapat dipahami secara rasional, agama yang diperkenalkan secara fungsional, kontekstual, dan aktual, agama yang membawa rahmah. Bukan agama yang dipenuhi oleh ketegangan dan dipahami sebagai hitam-putih.






D. Penutup
Derasnya arus globalisasi yang ditandai oleh perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi telah mengakibatkan reformasi dalam informasi dan cara manusia bekerja dan berinteraksi. Akibat perubahan pola dalam penyebaran informasi tersebut termasuk penggunaan terknologi sebagai media penyiaran agama, mau tidak mau mempengaruhi cara masyarakat khususnya di perkotaan dalam menjalankan agamanya.
Bagaimanapun penggunaan teknologi modern dalam penyiaran agama tidak bisa dihindarkan, bahkan kalau perlu terus dikembangkan, dimodifikasi sepanjang tidak menyentuh masalah doktrin dan akidah. Oleh karena itu perlu dikembangkan pola pemahaman keagamaan yang baru, aktual, kontektual sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat kini. Sehingga agama sebagai petunjuk hidup tetap relevan, fungsional, dan senantiasa dibutuhkan oleh masyarakat modern (perkotaan).















DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman an-Nahlawi, Ushulut Tarbiyah Islamiyah wa Asalibiha fi Baiti wal Madrasati wal Mujtama', Dar al-Fikr al-Mu'asyir, Beiru-Libanon, Cet. II, 1983., Terj., Shihabuddin, Pendidikan Islam di Rumah Sekolah dan Masyarakat, Gema Insani Press, 1995.
Anwar Jasin, Kerangka Dasar Pembaharuan Pendidikan Islam : Tinjauan Filosofis, Jakarta, 1985.
Buchori Mochtar, Pendidikan Islam di Indonesia; Problema Masa Kini dan Perspektif Masa Depan, Jakarta: P3M, 1989.
George Ritzer, Sosiological Theory, Universitas of Maryland, New York
Kamrani Buseri, Reinventing Pendidikan Islam, (Menggagas kembali Pendidikan islam yang lebih baik), Banjarmasin: Antasari Press, 2010.
M.Rusli Karim, Pendidikan Islam Sebagai Upaya Pembebasan Manusia, dalam Buku Pendidikan Islam di Indonesia antara Citra dan Fakta, Editor : Muslih Usa, Yogya: Tiara Wacana, Cet.Pertama, 1991.
Nasrullah Nazsir, MS, Teori-teori Sosiologi, Bandung: Widya Padjajaran, 2008.
Roihan Achwan, Prinsip-prinsip Pendidikan Islam Versi Mursi, dlm. Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, Volume 1, Yogyakarta: AIN Sunan Kalijaga, 1991.
Soroyo, Antisipasi Pendidikan Islam dan Perubahan Sosial Menjangkau Tahun 2000, dalam Buku : Pendidikan Islam di Indonesia antara Cita dan Fakta, Editor : Muslih Usa, Yogya : Tiara Wacana, 1991.
Syed Sajjad Husain dan Syed Ali Ashraf, Crisis Muslim Education., Terj. Rahmani Astuti, Krisis Pendidikan Islam, Risalah, 1986.
Ziauddin Sardar, Tantangan Dunia Islam Abad 21, Bandung: Penerbit Mizan, 1993

Tidak ada komentar:

Posting Komentar