Sabtu, 18 Juni 2011

Types of Data Collection

Weekly Reflective Journal
Part II (March, 1st 2011)

Jenis Data Kuantitatif dan Kualitatif

Saya mendapatkan wawasan, bahwa matakuliah itu memiliki karakteristik  informatif, teoritik dan metodik. Mempelajari materi-materi yang dominan informasi dan teori/ konsep bisa memadai dengan membaca sumber atau browsing internet, ia akan memberi makna kepada pembaca sejauh ia mampu mencerna konsep dan teori tersebut. Seperti membaca sejarah, semakin cerdas seseorang, semakin banyak makna yang dapat ia gali dari hasil bacanya.
Namun berbeda dengan matakuliah yang  dominan metodologi. Seperti yang saya jalani sekarang, di kuliah Metodologi Penelitian Pendidikan mutlak ada pembimbing materi dan teknis yang dapat mengarahkan pemahaman saya tentangnya sehingga terhindar dari salah kaprah. Diperlukan keterampilan memadukan metode itu dalam sebuah kajian atau disiplin ilmu tertentu, dalam konteks ini, disiplin ilmu pendidikan.
Mempelajari Metodologi Penelitian Pendidikan menjadi penting dalam rangka mengetahui bagaimana cara mengkaji Ilmu Pendidikan, sehingga keilmuan sarjana, magister atau doktor bidang pendidikan memiliki wawasan yang integral, tidak parsial, dan mampu memadukan atau menerapkan ilmu metodologinya dalam bidang keahliannya.
Berikut refleksi kuliah dengan tema Jenis data kuantitatif dan kualitatif. Dalam uraian ini juga, saya menyarikan hasil baca saya terhadap materi yang telah saya terima sebagai topik reading share di antara banyak topik yang telah dibagi teman-teman sekelas.[1]
Data adalah sesuatu yang diketahui atau sesuatu yang diasumsikan (anggapan). Sesuatu yang akan diteliti atau diselidiki.
Klasifikasi data berdasarkan Jenis datanya dapat dikelompokkan menjadi dua hal utama yaitu data  kualitatif dan kuantitatif.
Data kuantitatif adalah data berbentuk angka-angka atau data yang dapat diukur dalam suatu skala numerik (angka) atau data kualitatif yang diangkakan (scoring). Sesuai dengan bentuknya, data kuantitatif dapat diolah atau dianalisis menggunakan teknik perhitungan matematika atau statistika.
Data kualitatif adalah data yang berbentuk kata-kata yang mengandung makna, kalimat dan gambar, tidak dapat diukur dalam skala numerik. Data kualitatif diperoleh melalui berbagai macam teknik pengumpulan data misalnya wawancara, analisis dokumen, diskusi terfokus, atau observasi yang telah dituangkan dalam catatan lapangan (transkrip). Bentuk lain data kualitatif adalah gambar yang diperoleh melalui pemotretan atau rekaman video.
Data kuantitatif dapat dikelompokkan dalam dua bentuk yaitu sebagai berikut:
1.    Data diskrit adalah data dalam bentuk angka (bilangan) yang diperoleh dengan cara membilang. Contoh data diskrit misalnya:
1)      Jumlah Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Cibiru sebanyak 20.
2)      Jumlah siswa laki-laki di SDN 1 sebanyak 67 orang.
3)      Jumlah penduduk di Kabupaten Bandung Barat sebanyak 246.867 orang.
Karena diperoleh dengan cara membilang, data diskrit akan berbentuk bilangan bulat (bukan bilangan pecahan).
2.    Data kontinum adalah data dalam bentuk angka/bilangan yang diperoleh berdasarkan hasil pengukuran. Data kontinum dapat berbentuk bilangan bulat atau pecahan tergantung jenis skala pengukuran yang digunakan. Contoh data kontinum misalnya:
1)      Tinggi badan Budi adalah 150,5 centimeter.
2)      IQ Budi adalah 120.
3)      Suhu udara di ruang kelas 24o Celcius.

Berdasarkan tipe skala pengukuran yang digunakan, data kuantitatif dapat dikelompokan dalam empat jenis (tingkatan) yang memiliki sifat berbeda yaitu:
1.    Data nominal atau sering disebut juga data kategori yaitu data yang diperoleh melalui pengelompokkan obyek berdasarkan kategori tertentu.  Perbedaan kategori obyek hanya menunjukan perbedaan kualitatif.
Walaupun data nominal dapat dinyatakan dalam bentuk angka, namun angka tersebut tidak memiliki urutan atau makna matematis sehingga tidak dapat dibandingkan. Logika perbandingan “>” dan “<” tidak dapat digunakan untuk menganalisis data nominal. Operasi matematika seperti penjumlahan (+), pengurangan (-), perkalian (x), atau pembagian (:) juga tidak dapat diterapkan dalam analisis data nominal. Contoh data nominal antara lain:
  • Jenis kelamin yang terdiri dari dua kategori yaitu:
(1)  Laki-laki
(2)  Perempuan

Angka (1) untuk laki-laki dan angka dan (2) untuk perempuan hanya merupakan simbol yang digunakan untuk membedakan dua kategori jenis kelamin. Angka-angka tersebut tidak memiliki makna kuantitatif, artinya angka (2) pada data di atas tidak berarti lebih besar dari angka (1), karena laki-laki tidak memiliki makna lebih besar dari perempuan.
Terhadap kedua data (angka) tersebut tidak dapat dilakukan operasi matematika (+, -, x, : ). Misalnya (1) = laki-laki, (2) = perempuan, maka (1) + (2) ≠ (3), karena tidak ada kategori (3) yang merupakan hasil penjumlahan (1) dan (2).
  • Contoh lain data nominal adalah Status pernikahan yang terdiri dari tiga kategori yaitu: (1) Belum menikah, (2) Menikah, (3) Janda/ Duda. Data tersebut memiliki sifat-sifat yang sama dengan data tentang jenis kelamin.
2.    Data ordinal adalah data yang berasal dari suatu objek atau kategori yang telah disusun secara berjenjang menurut besarnya. Setiap data ordinal memiliki tingkatan tertentu yang dapat diurutkan mulai dari yang terendah sampai tertinggi atau sebaliknya.
Namun demikian, jarak atau rentang antar jenjang yang tidak harus sama. Dibandingkan dengan data nominal, data ordinal memiliki sifat berbeda dalam hal urutan. Terhadap data ordinal berlaku perbandingan dengan menggunakan fungsi pembeda yaitu  “>” dan “<”. Walaupun data ordinal dapat disusun dalam suatu urutan, namun belum dapat dilakukan operasi matematika ( +, – , x , : ). Contoh jenis data ordinal antara lain:
  • Tingkat pendidikan yang disusun dalam urutan sebagai berikut:
(1)  Taman Kanak-kanak (TK)
(2)  Sekolah Dasar (SD)
(3)  Sekolah Menengah Pertama (SMP)
(4)  Sekolah Menengah Atas (SMA)
(5)  Diploma
(6)  Sarjana
Analisis terhadap urutan data di atas menunjukkan bahwa SD memiliki tingkatan lebih tinggi dibandingkan dengan TK dan lebih rendah dibandingkan dengan SMP.
Namun demikian, data tersebut tidak dapat dijumlahkan, misalnya SD (2) + SMP (3) ≠ (5) Diploma. Dalam hal ini, operasi  matematika        ( + , – , x, : ) tidak berlaku untuk data ordinal.
  • Contoh lain data ordinal adalah Peringkat (ranking) siswa dalam satu kelas yang menunjukkan urutan prestasi belajar tertinggi sampai terendah. Siswa pada peringkat (1) memiliki prestasi belajar lebih tinggi dari pada siswa peringkat (2).
3.    Data Interval adalah data hasil pengukuran yang dapat diurutkan atas dasar kriteria tertentu serta menunjukan semua sifat yang dimiliki oleh data ordinal.
Kelebihan sifat data interval dibandingkan dengan data ordinal adalah memiliki sifat kesamaan jarak (equality interval) atau memiliki rentang yang sama antara data yang telah diurutkan. Karena kesamaan jarak tersebut, terhadap data interval dapat dilakukan operasi matematika penjumlahan dan pengurangan ( +, – ). Namun demikian masih terdapat satu sifat yang belum dimiliki yaitu tidak adanya angka Nol mutlak pada data interval. Berikut dikemukakan tiga contoh data interval, antara lain:
1)    Hasil pengukuran suhu (temperatur) menggunakan termometer yang dinyatakan dalam ukuran derajat. Rentang temperatur antara 00 Celcius sampai  10 Celcius memiliki jarak yang sama dengan 10 Celcius sampai  20 Celcius. Oleh karena itu berlaku operasi matematik ( +, – ), misalnya 150 Celcius + 150 Celcius = 300 Celcius. Namun demikian tidak dapat dinyatakan bahwa benda yang bersuhu 150 Celcius memiliki ukuran panas separuhnya dari benda yang bersuhu 300 Celcius. Demikian juga, tidak dapat dikatakan bahwa benda dengan suhu 00 Celcius tidak memiliki suhu sama sekali. Angka 00 Celcius memiliki sifat relatif (tidak mutlak). Artinya, jika diukur dengan menggunakan Termometer Fahrenheit diperoleh 00 Celcius = 320 Fahrenheit.
2)    Kecerdasaran intelektual yang dinyatakan dalam IQ. Rentang IQ 100 sampai  110 memiliki jarak yang sama dengan 110 sampai  120. Namun demikian tidak dapat dinyatakan orang yang memiliki IQ 150 tingkat kecerdasannya 1,5 kali dari urang yang memiliki IQ 100.
3)    Didasari oleh asumsi yang kuat, skor tes prestasi belajar (misalnya IPK mahasiswa dan hasil ujian siswa) dapat dikatakan sebagai data interval.
4)    Dalam banyak kegiatan penelitian, data skor yang diperoleh melalui kuesioner (misalnya skala sikap atau intensitas perilaku) sering dinyatakan sebagai data interval setelah alternatif jawabannya diberi skor yang ekuivalen (setara) dengan skala interval, misalnya:
Skor (5) untuk jawaban “Sangat Setuju”
Skor (4) untuk jawaban “Setuju”
Skor (3) untuk jawaban “Tidak Punya Pendapat”
Skor (2) untuk jawaban “Tidak Setuju”
Skor (1) untuk jawaban “Sangat Tidak Setuju”
Dalam pengolahannya, skor jawaban kuesioner diasumsikan memiliki sifat-sifat yang sama dengan data interval.

4.    Data rasio adalah data yang menghimpun semua sifat yang dimiliki oleh data nominal, data ordinal, serta data interval. Data rasio adalah data yang berbentuk angka dalam arti yang sesungguhnya karena dilengkapi dengan titik Nol absolut (mutlak) sehingga dapat diterapkannya semua bentuk operasi matematik ( + , – , x, : ).
Sifat-sifat yang membedakan antara data rasio dengan jenis data lainnya (nominal, ordinal, dan interval) dapat dilihat dengan memperhatikan contoh berikut:
1)    Panjang suatu benda yang dinyatakan dalam ukuran meter adalah data rasio. Benda yang panjangnya 1 meter berbeda secara nyata dengan benda yang panjangnya 2 meter sehingga dapat dibuat kategori benda yang berukuran 1 meter dan 2 meter (sifat data nominal). Ukuran panjang benda dapat diurutkan mulai dari yang terpanjang sampai yang terpendek (sifat data ordinal). Perbedaan antara benda yang panjangnya 1 meter dengan 2 meter memiliki jarak yang sama dengan perbedaan antara benda yang panjangnya 2 meter dengan 3 (sifat data interval). Kelebihan sifat yang dimiliki data rasio ditunjukkan oleh dua hal yaitu: (1) Angka 0 meter menunjukkan nilai mutlak yang artinya tidak ada benda yang diukur; serta (2) Benda yang panjangnya 2 meter, 2 kali lebih panjang dibandingkan dengan benda yang panjangnya 1 meter yang menunjukkan berlakunya semua operasi matematik. Kedua hal tersebut tidak berlaku untuk jenis data nominal, data ordinal, ataupun data interval.

2)    Data hasil pengukuran berat suatu benda yang dinyatakan dalam gram memiliki semua sifat-sifat sebagai data interval. Benda yang beratnya 1 kg. berbeda secara nyata dengan benda yang beratnya 2 kg. Ukuran berat benda dapat diurutkan mulai dari yang terberat sampai yang terringan. Perbedaan antara benda yang beratnya 1 kg. dengan 2 kg memiliki rentang berat yang sama dengan perbedaan antara benda yang beratnya 2 kg. dengan 3 kg. Angka 0 kg. menunjukkan tidak ada benda (berat) yang diukur. Benda yang beratnya 2 kg., 2 kali lebih berat dibandingkan dengan benda yang beratnya 1 kg..
Pemahaman peneliti terhadap jenis-jenis data penelitian tersebut di atas bermanfaat untuk menentukan teknik analisis data yang akan digunakan. Terdapat sejumlah teknik analisis data yang harus dipilih oleh peneliti berdasarkan jenis datanya.
Teknik analisis data nominal akan berbeda dengan teknik analisis data ordinal, data interval, dan data rasio. Teknik analisis data kualitatif akan berbeda dengan teknik analisis data kuantitatif.

  Dalam penelitian kualitatif jenis data terdiri dari dua bentuk yaitu
a.    Data Kasus
yaitu data yang hanya menjelaskan kasus-kasus tertentu, dalam arti, data kasus berlaku untuk kasus tersebut serta tidak digeneralisasikan dengan kasus lain dengan radius yang lebih luas. Data kasus lebih luas dan komprehensif dalam menggambarkan sebuah obyek penelitian, selain itu juga data kasus mempunyai area yang luasnya tergantung pada seberapa besar penelitian kualitatif itu.
Yang tidak kalah pentingnya bahwa data kasus memiliki batas-batas yang jelas satu dengan lainnya.

b.    Data pengalaman pribadi peneliti
yaitu sebagai bahan keterangan mengenai apa yang dialami oleh individu sebagai warga masyarakat tertentu yang menjadi obyek penelitian. Dengan data ini peneliti mendapatkan suatu pandangan dari dalam melalaui reaksi, tanggapan, interpretasi dan penglihatan para warga masyarakat sebagai obyek penelitian.

Klasifikasi data menurut cara memperolehnya maka dikategorikan menjadi dua:
1.    Data Primer
Data primer adalah secara langsung diambil dari objek / obyek penelitian oleh peneliti perorangan maupun organisasi.
Data primer disebut juga sebagai data asli atau data baru yang memiliki sifat up to date. Untuk mendapatkan data primer, peneliti harus mengumpulkannya secara langsung. Teknik yang dapat digunakan peneliti untuk mengumpulkan data primer antara lain observasi, wawancara, diskusi terfokus (focus grup discussion – FGD) dan penyebaran kuesioner.
Contoh :  Mewawancarai langsung siswa baru untuk meneliti preferensi siswa dalam  memilih sekolah di Pondok Pesantren.

2.    Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang didapat tidak secara langsung dari objek penelitian. Peneliti mendapatkan data yang sudah jadi yang dikumpulkan oleh pihak lain dengan berbagai cara atau metode baik secara komersial maupun non komersial.
Atau dengan kata lain data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan lain-lain.
Contoh:    Peneliti yang menggunakan data statistik perkembangan siswa baru di sebuah Pondok Pesantren atau hasil riset dari surat kabar atau majalah.

Pemahaman terhadap kedua jenis data di atas diperlukan sebagai landasan dalam menentukan teknik serta langkah-langkah pengumpulan data penelitian di tahapan berikutnya.
Kelebihan dan Kekurangan data Kualitatif dan Kuantitatif penulis gambarkan dalam tabel berikut:
Kuantitatif
(mengetahui sedikit tentang banyak)
Kualitatif
(mengetahui banyak tentang sedikit)
Data mudah dan cepat didapat
Memerlukan banyak perhatian, biaya dan energi serta waktu yang relatif panjang
Kurang mendalam
Rich, comprehenshif, deept.

Semoga pemahaman ini berdasar dan bermanfaat untuk bidang keilmuan yang sekarang sedang saya jalani.



[1] Harap Ibu dapat memberikan catatan di tempat yang perlu.

Jumat, 17 Juni 2011

KONSEP RANGKA BANGUN TEOLOGI PENDIDIKAN, FALSAFAH PENDIDIKAN, ILMU PENDIDIKAN, DAN TAFSIR PENDIDIKAN

A.  Pendahuluan
Sebelum menjelaskan konsep rangka bangun tentang teologi pendidikan, falsafah pendidikan, ilmu pendidikan, dan tafsir pendidikan, sebagai pengantar ke isi pembahasan penulis merasa perlu untuk menjelaskan klasifikasi pengetahuan secara global. Konstruksi dan klasifikasi pengetahuan manusia tersebut menurut A.Tafsir terdapat tiga macam, yaitu pengetahuan sain, pengetahuan filsafat dan pengetahuan mistik. Masing-masing memiliki objek, paradigma, metode, dan kriteria.
 Setelah masing-masing klasifikasi dijelaskan, dapatlah disimpulkan bahwa objek yang dapat diurai melalui sain adalah sesuatu yang empiris atau dapat dibuktikan di lapangan, dengan metode ilmiah dan memenuhi kriteria rasional-empiris. Objek filsafat adalah sesuatu yang abstrak-rasional, dengan metode rasional dan cukup memenuhi kriteria rasional tanpa harus empiris. Dan objek pengetahuan mistik adalah sesuatu yang abstrak-supra rasional, paradigmanya mistik dengan metode latihan dan percaya (iman), dan kriteria yang harus dipenuhi adalah rasa, iman, logis, kadang-kadang empiris. [1]
Ada persinggungan antara pengetahuan filsafat dan pengetahuan mistik, dengan kriteria rasional dalam filsafat, dan logis dalam mistik.  Banyak yang tidak membedakan antara keduanya, padahal apa yang kita katakan rasional itu ialah suatu pemikiran yang masuk akal tetapi menggunakan ukuran alam, atau kebenaran akal yang diukur dengan hukum alam saja. Sedangkan logis adalah suatu pemikiran yang masuk akal mencakup yang rasional (sesuai dengan hukum alam) dan yang supra-rasional (sekalipun tidak sesuai dengan hukum alam).[2] Jadi kebenaran pemikiran rasional bukanlah menempati kedudukan kebenaran yang tertinggi karena hanya sebatas hukum alam, kebenaran rasional tidak lebih dari kebenaran sejauh yang ditunjukkan hukum alam.[3]
Penjelasan di atas menurut penulis penting dalam rangka melihat implikasi konsep logis dengan makna rasional dan supra rasional ketika dihadapkan pada isi kandungan al-Quran baik dalam perspektif teologis, filosofis, ilmiah, maupun dalam sudut pandang tafsir.
Selanjutnya untuk memahami konsep rangka bangun tentang teologi pendidikan, falsafah pendidikan, ilmu pendidikan, dan tafsir pendidikan maka akan dibarengi dengan penjelasan tentang pengertian, tujuan, metode, sumber, instrumen, dan subyeknya masing-masing. Dengan demikian diharapkan adanya keterpaduan makna dan dapat melihat antara satu dengan lainnya secara lebih komprehensif.

B.   Teologi Pendidikan

Penggunaan istilah teologi lebih banyak diperbincangkan dalam agama Kristen untuk konteks Indonesia. Sementara untuk kalangan muslim, istilah yang lebih akrab biasanya digunakan adalah kalam atau ilmu tauhid. Pertanyaannya, apakah sama pengertian teologi dengan kalam atau ilmu tauhid? Untuk menjelaskannya, akan diuraikan di bawah ini.
Dalam bahasa Yunani, teologi berasal dari gabungan dua kata, yaitu theos (Allah) dan logos (logika). Dari dua gabungan kata tersebut, tersusun menjadi theologia yang berarti suatu catatan atau wacana tentang para dewa atau Allah. Berpijak dari pemahaman tersebut, maka teologi diartikan sebagai pengetahuan metodis, sistematis, dan koheren tentang seluruh kenyataan berdasarkan iman. Sedangkan menurut William L. Reese, theology to be a discipline resting on revealed truth and independent of both philosophy and science.[4] Adapun menurut Amin Abdullah,[5] teologi ialah suatu ilmu yang membahas tentang suatu keyakinan yang sangat fundamental dalam kehidupan beragama, yaitu suatu ilmu pengetahuan yang paling otoritatif, dimana semua hasil penelitian dan pemikiran harus sesuai dengan alur pemikiran teologis, dan jika terjadi perselisihan, maka pandangan keagamaan yang harus dimenangkan.
Sebagai sebuah disiplin ilmu, teologi berupaya untuk merefleksikan hubungan Allah dan manusia. Manusia berteologi karena ingin memahami dan mempertanggungjawabkan keimanannya secara baik. Namun, teologi bukan agama dan tidak sama dengan ajaran agama, karena dalam teologi itu terdapat unsur-unsur “intellectus quaerens fidem” (akal menyelidiki isi iman) yang diharapkan bisa memberikan sumbangan secara substansial untuk mengintegrasikan antara akal dan iman, iptek dan imtaq, yang pada gilirannya akan bermanfaat bagi hidup manusia.[6]
Dalam perspektif Islam, teologi disebut juga ilmu al-tauhid. Kata tauhid mengandung arti satu atau esa, dan keesaan dalam pandangan Islam disebut sebagai agama monotheisme yang merupakan sifat terpenting dari segala sifat Tuhan. Selain itu, teologi dalam Islam juga disebut ilm al-kalam.[7] Dalam aqidah Islam, kalam dimaknai serupa ilmu atau seni.[8] Secara bahasa, kalam berarti perkataan atau percakapan,[9] sehingga pembahasan ilm al-kalam biasanya membahas seputar kata-kata (firman) Tuhan dan manusia. Kalau yang dimaksud dengan kalam Tuhan adalah firman-Nya (al-Qur’an), maka kalam Tuhan tersebut pernah menimbulkan perdebatan sengit di kalangan umat Islam pada abad kedua dan ketiga Hijriah. Kalau yang dimaksud kalam adalah kata-kata manusia, karena kaum teolog selalu menggunakan dalil-dalil logika untuk mempertahankan pendapat dan pendirian masing-masing. Kaum teolog dalam Islam memang dinamakan mutakallimun karena mereka ahli debat yang pintar memainkan kata-kata.[10]
Pemahaman di atas sejalan dengan definisi ilmu kalam yang diutarakan Ibn Khaldun, sebagaimana dikutip oleh Mushthafa Abd. Al-Raziq, yaitu: ‘Ilmu al-kalam huwa ‘ilmun yatadlammanu al-hujjaja ‘an ‘aqaidi al-imaniyyah bi al-adillah al-‘aqliyyah.[11] Melihat pendapat Ibn Khaldun tersebut, jelaslah bahwa ilmu kalam menjadi sebuah disiplin ilmu yang secara khusus membahas persoalan keimanan dengan menggunakan argumentasi-argumentasi yang rasional.
Berdasarkan pembahasan seputar pengertian teologi dan ilmu kalam atau ilmu tauhid di atas, terlihat bahwa ketiganya memiliki makna serupa yaitu pembahasan keimanan melalui pemahaman manusia. Jika teologi ini dikaitkan dengan pendidikan, maka teologi pendidikan berarti pembahasan secara mendalam doktrin-doktrin agama Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan hadis dengan argumen rasional yang nilainya berupaya mengadvokasi permasalahan pendidikan. Melalui pembahasan teologis ini, diharapkan bisa ditemukan konsep-konsep pendidikan yang lebih mendasar agar persoalan pendidikan yang ditemukan dapat teratasi dengan baik.
Teologi pendidikan mengamanatkan misi “sebuah upaya untuk memadukan masyiatullah dan masyiatul’ibad. Jika ditelusuri secara mendalam, ternyata dari konsep masyiah itulah lahirnya ruh atau inti dari pendidikan Islam. Seperti telah disinggung di atas, ada dua dimensi yang terkandung dalam konsep masyiah tersebut, yaitu masyiatullah (kehendak Allah) dan masyiatul’ibad (kehendak manusia). Kedua dimensi ini bersumber dari ayat al-Qur’an, surah at-Takwir, ayat 28-29: yang artinya: “(yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam”.
Ayat di atas secara jelas menerangkan bahwa manusia itu memiliki kebebasan atau kehendak untuk melakukan sesuatu, akan tetapi semuanya harus melalui persetujuan atau kehendak Allah.[12] Dalam beberapa pendapat, ayat di atas biasanya digunakan untuk membantah pendapat dari Jabariyah yang mengatakan bahwa semua perbuatan manusia itu digerakkan oleh Allah. Manusia dianggapnya hanya robot milik Allah. Menurut mereka, paham dari Jabariyah tersebut tidak sejalan dengan ayat “(yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus”, karena pada ayat ini Allah menetapkan adanya kehendak (pilihan) bagi hamba. Jadi manusia tidaklah dipaksa dan mereka berkehendak sendiri. Selain itu, ayat selanjutnya dari surat at-Takwir ayat 29, “dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam” menjadi bantahan bagi aliran Qodariyah yang mengatakan bahwa kehendak manusia itu berdiri sendiri dan diciptakan oleh dirinya sendiri tanpa tergantung pada kehendak Allah. Menurut mereka, pendapat seperti itu keliru karena dalam ayat itu, Allah menghubungkan kehendak hamba dengan kehendak-Nya.
Terlepas dari polemik tersebut, jelasnya dari ayat di atas mengandung dua dimensi dari konsep masyiah, yaitu masyiatullah (kehendak Allah) dan masyiatul’ibad (kehendak manusia). Masyiatullah merupakan kehendak Allah SWT yang bebas atas seluruh alam semesta beserta isinya. Allah SWT adalah pelaksana yang dapat memaksakan kehendak-Nya. Allah mengetahui segala isi hati manusia, apakah mengarah kepada-Nya atau tidak.[13] Apabila kekuasaan dan kehendak Allah tersebut dikaitkan dengan ayat-ayat seperti di dalam al-Qur’an surah al-Alaq: 4-5,[14] ar-Rahman: 4,[15] az-Zumar: 9,[16] dan al-Mujadilah: 11,[17] maka tampaklah cikal bakal pendidikan bahwa ternyata Allah SWT saja memberikan pendidikan kepada manusia sesuai kehendak-Nya.
Sedangkan masyiatul’ibad merupakan kehendak yang dimiliki oleh manusia di mana Allah telah menganugerahkan kepadanya potensi-potensi atau kemampuan untuk mengetahui mana yang benar dan mana pula yang salah. Pengetahuan itu ditanamkan Allah pada diri manusia berupa potensi untuk mengenal-Nya serta mengenai pengutusan para rasul, penurunan al-Qur’an, dan lain sebagainya. Dari konsep masyiatul’ibad ini, Allah telah memberikan ruang kebebasan pada manusia, yaitu bebas berkehendak sesuai pilihan yang telah disediakan Allah untuknya.[18]
Dengan adanya pemahaman tentang perilaku manusia yang bebas, tujuan pendidikan dalam konsep ini berkepentingan untuk membentuk dan mengembangkan akhlak atau perilaku manusia agar mampu menetapkan dan mengubahnya kepada perilaku-perilaku yang utama dan yang lebih baik.[19] Dengan demikian, perilaku manusia bukanlah sesuatu yang sudah ditetapkan sejak dahulu sehingga tidak dapat dirubah. Dengan pendidikan berkesinambungan yang dimulai sejak dini memungkinkan untuk mengarahkan perilaku manusia secara bertahap, sehingga perilaku manusia menjadi baik dan mampu untuk menjauhi dan meninggalkan keburukan.[20]
Perubahan yang dapat dilakukan tidaklah hanya terbatas pada aspek perilaku individu semata, namun juga berlaku bagi perilaku masyarakat secara keseluruhan. Namun harus disadari, untuk terjadinya perubahan pada perilaku masyarakat, harus diawali dengan perubahan pada diri individu itu sendiri. Dalam konteks ini, pendidikan berperanan untuk mengarahkan perilaku manusia dalam membangun kebersamaan. Pengarahan yang perlu dilakukan bukanlah dengan kekuatan dan kekerasan, akan tetapi melalui metode yang mengarahkan kemampuan manusia untuk membuat kesepakatan dalam masyarakat.[21]
Dalam konsep masyiatul’ibad, terkandung juga tanggung jawab atas semua kehendak dan perbuatannya. Apabila ia melakukan suatu kebaikan, maka kebaikan pulalah yang akan diterimanya, begitu pula sebaliknya. Dari pemahaman seperti ini, manusia memiliki kesempatan luas untuk memilih dan mempertimbangkan setiap perbuatan yang akan dilakukannya. Media atau alat yang digunakan untuk mempertimbangkan pilihan tersebut adalah akal. Menurut Raghib Al-Asfahani,[22] akal itu memiliki dua pengertian, yaitu kekuatan atau daya yang ada dalam diri manusia untuk menerima ilmu, dan ilmu yang diperoleh manusia dari akal. Dari pengertian ini, jelaslah bahwa akal yang menjadi kekuatan dalam diri manusia itu akan mampu menentukan pilihan yang terbaik dan apa yang harus dilakukan oleh manusia.
Berdasarkan uraian di atas, ringkasnya bahwa dari konsep masyiah itu, terkandung semangat dan inti dari pendidikan Islam, di mana konsep masyiatullah (kehendak Allah) tersebut menjadi landasan yang kokoh untuk mewujudkan masyiatul’ibad (kehendak manusia).
Secara ideal, tujuan yang ingin dicapai dari proses pendidikan dalam perspektif teologi pendidikan adalah mencetak generasi rabbani, yaitu generasi yang memiliki kesadaran bahwa dirinya adalah hamba Allah. Hubungan timbal balik antara pencipta, manusia dan lingkungannya dalam konteks pembentukan insan kamil (yang berfklaq al-karimah).[23]Melalui kesadaran tersebut, manusia akan terhindar dari penghambaan dirinya pada ilmu pengetahuan maupun makhluk lainnya, sehingga akan lahir manusia yang beriman dan bertakwa hanya kepada Allah SWT, dan sosok seperti inilah yang disebut insan kamil sebagimana yang tercermin dari kepribadian Rasulullah SAW.
Menurut Jalaluddin,[24] manusia merupakan karya Allah SWT yang paling istimewa jika dilihat dari sosok diri, serta beban dan tanggung jawab yang diamanatkan kepadanya. Manusia merupakan satu-satunya makhluk yang perbuatannya dapat mewujudkan kehendak Allah, sebagai khalifah-Nya di muka bumi ini. Untuk itu, agar tugas dan amanah yang dititipkan Allah bisa berjalan dengan lancar, maka semua sisi dari diri manusia itu dipelihara oleh-Nya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Allah secara jelas berfirman bahwa manusia itu merupakan puncak dari ciptaan dan makhluk-Nya:
Artinya: Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya (QS. At-Tiin [95]: 4).

Kata taqwim dalam ayat di atas menurut ahli tafsir adalah ta’dil wa tatsqif (menjadi seimbang dan lurus). Namun, ahli tafsir berbeda pendapat ketika menentukan apakah ta’dil wa tatsqif itu berhubungan dengan aspek lahiriyah atau bathiniyah manusia? Menurut al-Qurthubi, kata taqwim tersebut adalah keseimbangan dan kesempurnaan tubuh manusia. Sementara pendapat lain menyatakan bahwa ahsani taqwim itu berkaitan dengan aspek ma’nawi, seperti: hati, akal, dan perilaku manusia. Sayyid Qutub memahami kata fi ahsani taqwim sebagai fitrah. Sedangkan al-Tsa’labi berpendapat bahwa kalimat tersebut berkaitan dengan kecantikan manusia, seperti kecantikan rupa dan kesempurnaan akalnya.[25]
Sementara M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa kata taqwim berakar dari kata qawama, yang darinya terbentuk kata-kata: qa’imah, istiqamah, aqimu dan lain sebagainya, yang semuanya menggambarkan kesempurnaan sesuatu sesuai dengan obyeknya. Kata aqimu digunakan untuk perintah mengerjakan shalat misalnya, mengandung arti bahwa shalat harus dikerjakan dengan sempurna sesuai dengan syarat, rukun dan sunahnya. Sedangkan kata taqwim diartikan sebagai “menjadikan sesuatu memiliki qiwam” yakni bentuk fisik yang benar-benar cocok dengan fungsinya. Ar-Raghib al-Ashfahani memahami kata taqwim di sini sebagai isyarat tentang keistimewaan manusia dibanding binatang, yakni dengan dianugerahinya manusia akal, pemahaman, dan bentuk fisiknya yang tegak lurus. Jadi, kalimat ahsani taqwim berarti bentuk fisik dan psikis yang sebaik-baiknya, yang menyebabkan manusia dapat melaksanakan fungsinya dengan sebaik mungkin.[26]
Dengan demikian, semakin memperkuat asumsi bahwa makna yang dikandung dari kalimat ahsani taqwim adalah penciptaan manusia yang sebaik-baiknya dari aspek fisik dan psikisnya. Berbekal potensi yang sempurna itulah, manusia bisa mengemban amanah Allah untuk menjadi khalifah-Nya di muka bumi ini.
Untuk memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki manusia itu, Allah SWT melakukan pemeliharaan yang menyeluruh melalui tarbiyah. Setiap tindakan, perbuatan, sikap, pemikiran dan lain sebagainya yang dilakukan manusia, apakah itu baik atau buruk dalam pandangan Allah dan manusia, semuanya bermuatan tarbiyah dengan tujuan untuk tetap memelihara agar manusia bisa menjadi insan kamil. Misalnya, Allah melarang manusia untuk meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, semua itu termasuk perbuatan syaitan.[27]
Nilai tarbiyah yang terkandung dari pelarangan tersebut adalah untuk memelihara agar fisik dan psikis manusia tidak rusak. Begitu pula hal-hal baik yang dianjurkan-Nya, seperti memakan makanan yang baik dari rezeki yang Allah berikan,[28] perintah tersebut juga bertujuan untuk memelihara agar fisik manusia bisa sehat. Jadi, bisa diasumsikan bahwa seluruh al-Qur’an itu berisi grand theory pendidikan yang bertujuan untuk memelihara keseimbangan fisik dan psikis manusia agar mampu menjalankan amanahnya sebagai khalifah Allah di muka bumi ini.
Berangkat dari asumsi di atas, maka grand theory tarbiyah dalam al-Qur’an tersebut bisa dibagi menjadi dua macan, yaitu: tarbiyah umum dan tarbiyah khusus. Tarbiyah umum merupakan proses pembinaan dan pemeliharaan Allah kepada seluruh makhluk-Nya dengan cara, seperti: menciptakan, memberikan rezeki, dan membimbing semua makhluk-Nya untuk melakukan hal-hal yang baik agar mereka bisa bertahan hidup di dunia ini. Sedangkan tarbiyah khusus merupakan pemeliharaan dan pendidikan keimanan yang secara khusus ditujukan untuk para Nabi dan Rasul serta para aulia-Nya. Menurut pendapat lain,[29] pemeliharaan Allah yang digali dari kata rabba, dapat diklasifikasikan menjadi dua macam berdasarkan sasarannya, yaitu:
a    Kepada manusia, sebagai makhluk yang memiliki potensi rohani, maka tarbiyah diartikan dengan proses pemberian nafsu dengan berbagai kenikmatan, pemeliharaan hati nurani dengan berbagai kasih sayang, bimbingan jiwa dengan hukum-hukum syariah, dan pengarahan hati nurani dengan berbagai etika kehidupan, serta penerangan rahasia hati dengan hakikat pelita.
b    Kepada alam semesta, yang tidak memiliki potensi rohani, maka tarbiyah diartikan dengan pemeliharaan dan pemenuhan segala yang dibutuhkan serta menjaga sebab-sebab yang menjadikan eksistensinya.
Berdasarkan pendapat di atas, berarti kata rabba mengandung makna yang sangat besar, karena berlangsungnya seluruh kehidupan makhluk, perkembangannya dan serba keteraturannya, tidaklah terlepas dari sifat rububiyah Allah, yaitu sifat yang berasal dari nama Rabb. Jika dari asal kata rabba tersebut ditinjau secara gramatikal pada kelompok fi’il dan isim dalam al-Qur’an, maka akan ditemukan kata-kata tersebut dalam QS. Al-Isra’ [17]: 24, asy-Syu’ara’ [26]: 16, al-Fatihah [1]: 2, dan Ali ‘Imran [3]: 79. Selanjutnya, jika ayat-ayat tersebut digali dan dikaji serta dikaitkan dengan konsep tarbiyah, khususnya pada unsur subyek (murabbi) dan obyeknya (mutarabbi) saja, maka akan diketahui luas jangkauan dari masing-masing unsur tersebut sebagai berikut:
Tarbiyah
Murabbi
Mutarabbi
Allah
Malaikat
Manusia
Jin
Tumbuhan
Binatang, dan sebagainya
Manusia
Bayi/anak kecil/anak tiri
Manusia (semua tingkat usia)
Binatang
Kekayaan
Sumber: Dedeng Rosyidin, Zaenal Mudzakir, dan Masor.[30]

Dari tabel di atas, dapat dijelaskan bahwa apabila tarbiyah itu dikaitkan dengan konsep pemeliharaan Allah, maka jangkauan atau ruang lingkupnya ternyata benar-benar luas. Obyek pemeliharaan Allah meliputi seluruh alam semesta ini, termasuk manusia di dalamnya. Sedangkan obyek bagi manusia dapat digunakan bagi manusia semua tingkat usia, binatang, dan kekayaan. Ini menunjukkan bahwa tarbiyah penekanannya pada pengembangan dan pemeliharaan manusia berserta seluruh isi alam semesta ini.
Pendidikan bernilai ibadah karena tugas pendidikan merupakan bagian dari tugas kekhalifahan manusia di muka bumi ini. Pendidikan harus dilaksanakan seumur hidup dengan mengatur dan mengembangkan kurikulum atau materinya, metode, media, strategi dan sebagainya berdasarkan petunjuk-petunjuk yang ada di dalam al-Qur’an maupun hadis.
Instrumen dalam teologi pendidikan adalah ilmu al-Tauhid atau ilmu kalam ditambah ilmu bantu meliputi ulumul quran, filsafat pendidikan, ilmu pendidikan, psikologi pendidikan, ilmu pendidikan. Pelaksanaan dan pertanggungjawaban pendidikan tidak hanya pada sesama manusia, melainkan juga harus kepada Allah SWT.
Sumber utama di mana penjelasan tentang teologi pendidikan Islam dapat digali adalah melalui al-Quran dan Hadis. Melalui pendekatan dan metode yang bersifat humanis-teosentris, yaitu pendidikan yang berorientasi pada fitrah dan kebutuhan dasar manusia, yang diarahkan sesuai kehendak Allah SWT.

C.  Filsafat Pendidikan Islam

Filsafat pendidikan sebagaimana yang dikatakan oleh George R. Knight adalah “general philosophy applied to education as specific area of human endeavor”.[31] Sedangkan Filsafat Pendidikan Islam ialah pemikiran secara mendalam, sistematis, radikal, dan universal dalam rangka mencari kebenaran, inti atau hakikat pendidikan Islam. Dengan bahasa sederhana dapat dikatakan bahwa Filsafat Pendidikan Islam adalah Filsafat Islam dengan objek pendidikan atau filsafat pendidikan yang berlandaskan atau dijiwai ajaran Islam.[32]
Secara makro yang menjadi objek formal Filsafat Pendidikan Islam adalah objek formal filsafat itu sendiri, yaitu mencari keterangan secara radikal mengenai Tuhan, Manusia dan Alam yang tidak dapat dijangkau oleh pengetahuan biasa dan implikasinya terhadap pendidikan. Filsafat Pendidikan Islam dalam mengkaji tiga objeknya tersebut dengan melalui tiga cabang filsafat, yaitu ontologi, epistemologi dan aksiologi.[33]
Adapun secara mikro, objek formal Filsafat Pendidikan Islam adalah adalah pemikiran yang serba mendalam, sistematis, terpadu, logis, menyeluruh (holistik), dan universal mengenai konsep-konsep pendidikan (mencakup lima faktor pendidikan) yang didasarkan atas ajaran Islam.[34]
Tiga objek formal makro Filsafat Pendidikan Islam tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.  Pandangan Terhadap Tuhan
Pandangan terhadap Tuhan dapat disimpulkan pada konsep ”Tauhid” yang menjadi pandangan dunia seorang muslim. Tauhid menjadi landasan dasar setiap pemikiran orang Islam. Tauhid juga merupakan fondasi semua prinsip-prinsip kegiatan manusia muslim, diantaranya kegiatan politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, termasuk di dalamnya kegiatan pendidikan.
Pandangan dunia tauhid mengharuskan pada seorang muslim mengembangkan egalitarianisme, persamaan sesama manusia, kebebasan, dan kemerdekaan. Sebaliknya, dengan pandangan dunia tauhid mengaruskan seorang muslim melawan ketidakadilan, ketamakan, dan dehumanisasi.
Pembebasan melalui pendekatan tauhid inilah yang kemudian menjadi sangat penting karena dengan tauhid, seseorang dapat melepaskan keterikatannya kepada sesama mahkluk Tuhan. Tidak ada yang pantas untuk tempat mengabdi kecuali hanya Tuhan. Disamping itu Tauhid akan membebaskan manusia dari pengabdian kepada sesama manusia menuju pengabdian hanya kepada Tuhan (tahrirun nasa an ibadatil ibad ila ibadatillah). Dengan demikian, dapat ditegaskan bahwa tauhid menjadikan sikap pandangan yang egaliter yang memandang semua manusia itu sama derajatnya.
Dengan demikian, pandangan dunia tauhid mendorong manusia muslim menghargai sesamanya, sesama manusia. Perlakukan baik serta tindakan-tindakan yang menghargai harkat dan martabat manusia merupakan kuwajiban keagamaan. Sebaliknya pandangan dunia tauhid sangat melarang dan bahkan mengecam perlakuan dan tindakan-tindakan yang mengarah pada proses tidak manusiawi (dehumanisasi).

2.  Pandangan terhadap manusia
Manusia satu-satunya makhluk yang mampu memegang dan mengemban amanat (trust) Tuhan, amanat yang ditolak oleh semua makhluk lain. Amanat yang dimaksud di sini adalah kehendak bebas (free will), sebagaimana yang dikatakan oleh Jalaluddin Rumi.[35] Kekuatan untuk mempunyai keinginan otonom inilah yang membedakan manusia dari makhluk lainnya. Hanya manusia dan Tuhanlah yang mempunyai kehendak bebas. Kesamaan sifat inilah yang kemudian menjadikan manusia dapat dekat dengan Tuhan. Manusia dapat berakhlak seperti akhlak Tuhan,(takhallaqu bi Akhlaqillah),[36]  tetapi manusia tidak bisa menjadi Tuhan.
Dengan berakhlak seperti akhlak Tuhan, manusia akan dapat menjadi makhluk etis. Makhluk etis adalah meraka yang dengan kebebasannya dalam memilih mana yang baik dan yang buruk dan kesadarannya tentang keduanya, dapat menjadikan dirinya menjadi baik. Manusia baik inilah yang sesungguhnya menjadi tujuan dari hidup manusia muslim dan sekaligus menjadi tujuan pendidikan Islam.[37]  Berbeda dengan di Barat, tujuan pendidikannya menjadikan peserta didik menjadi warganegara yang baik. Untuk menjadi manusia etis tersebut memerlukan pendidikan yang baik pula, sebagaimana Nabi mengatakan bahwa ”Addabani rabbi faahsana Ta’dibi” Tuhanku telah mendidikku, dan dengan demikian menjadikan pendidikanku yang terbaik.[38]
Selain kemauan bebas (free to choose)[39], manusia juga mempunyai sifat kesadaran diri (self-awareness) dan sifat kreativitas (creativeness). Ketiga sifat itu sebenarnya adalah sifat Tuhan yang dapat teradopsi dan terakumulasi dalam diri manusia yang kemudian mampu mengembangkan ketiga sifat tersebut dan pada gilirannya akan menjadi microcosmo[40]s atau khalifah Tuhan di bumi ini. Sekali lagi hanya manusia yang dapat menjadi khalifah-Nya, karena mempunyai pengetahuan yang tidak dapat dimiliki oleh yang lain. Untuk melaksanakan fungsi kekhalifahannya itu manusia harus mengembangkan potensinya atau fithrahnya. Pengembangan fithrah manusia itu memerlukan bimbingan, tauladan, pembelajaran, dan sebagainya yang disebut pendidikan.
Lebih lanjut Jalaluddin mengatakan,[41] bahwa dalam perspektif  filsafat, konsep penciptaan manusia mencakup ruang lingkup kosmologi (bagian dari alam semesta), ontologi (pengabdi Penciptanya), philosophy of mind (potensi-potensi), epistemology (proses pertumbuhan dan perkembangan potensi), dan aksiologi (terikat nilai-nilai). Lantaran ruang lingkupnya begitu luas dan berat, sehingga Allah membekali manusia dengan berbagai macam potensi, seperti hidayat al-gharizziyat (potensi naluriah), hidayat al-hassiyat (potensi inderawi), hidayat al-diniyyat (potensi keagamaan), dan hidayat al-aqliyat (potensi akal).
Berdasarkan potensi-potensi di atas, wajar saja jika para filsuf memberi nama yang beragam pada sosok manusia, seperti:
a.    Homo Sapiens, artinya makhluk yang mempunyai budi.
b.    Animal Rational, artinya binatang yang berpikir.
c.    Homo Laquen, artinya makhluk yang pandai menciptakan bahasa dan menjelmakan pikiran manusia dan perasaan dalam kata-kata yang tersusun.
d.   Homo Faber, yaitu makhluk terampil, pandai membuat perkakas, atau disebut juga tool making animal, yaitu binatang yang pandai membuat alat.
e.    Homo Economicus, yaitu makhluk yang tunduk pada prinsip-prinsip ekonomi dan bersifat ekonomis.
f.    Zoon Politicon, yaitu makhluk yang pandai bekerjasama, bergaul dengan orang lain dan mengorganisasi dirinya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
g.    Homo Religius, yaitu makhluk yang beragama.[42]
Terlepas dari polemik beberapa pendapat yang kurang setuju dengan penamaan tersebut, yang jelas menurut pandangan Filsafat Pendidikan Islam, bahwa manusia akan dapat mengatasi semua hambatan yang akan dihadapi, sehingga manusia mampu memilih untuk diri mereka sendiri, dan mampu melampaui fenomena-fenomena itu, dan kemudian manusia akan terus berproses untuk becoming. Cara mengatasi manusia atas hambatan-hambatan itu tentu dengan pengetahuan dan teknologi yang tentu pula memerlukan pendidikan yang berkualitas.
Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, anak harus dipandang sebagai hamba Tuhan yang paling mulia dengan kemampuan dan bakat yang bisa berkembang secara intensif dan dialektis (saling mempengaruhi) antara kemampuan dasarnya dan pengaruh pendidikan. Dengan demikian, pendidikan Islam menempatkan anak didik tidak saja menjadi objek pendidikan, melainkan juga memandangnya sebagai subjek pendidikan. Atas dasar konsepsional dari pola pikir demikian, pendidikan Islam dapat diartikan sebagai studi tentang proses kependidikan yang bersifat progresif menuju ke arah kemampuan optimal anak didik yang berlangsung di atas landasan nilai-nilai ajaran Islam.[43]

3.  Pandangan terhadap alam.
Hukum-hukum yang pasti di alam ini kemudian, sebagaimana telah diungkap di atas, menjadi ayat-ayat (tanda-tanda keberadaan dan kehebatan) Allah, yang biasa disebut dengan ayat-ayat kauniyah, selain ayat-ayat yang diturunkan dalam bentuk wahyu (al-Qur’an) yang biasa disebut dengan ayat-ayat munazzalah. Kedua ayat tersebut harus diteliti dan dikaji terus menerus supaya manusia dapat memahami makna-makna dan hukum-hukum yang pasti terkandung di dalamnya, kemudian dapat meningkatkan pengetahuan manusia serta dapat meningkatkan keberimanannya pada pembuat hukum-hukum itu sehingga dapat menjadi manusia yang etis sebagai tujuan hidupnya.
Seiring dengan alam sebagai objek kajian dan penelitian ini, maka perlu dikemukakan ajaran taskhir.[44] Islam mengajarkan bahwa alam sebagai objek kajian dan penelitian manusia dalam memperoleh science, maka alam tidak boleh dipandang lebih tinggi dari manusia. Dengan demikian, maka ada konsep desakralisasi terhadap alam ini. Alam tidak boleh dianggap sakral atau suci, karena akan mengakibatkan paham syirik. Suatu keyakinan yang sangat dilarang oleh ajaran Islam, karena akan meruntuhkan (mendistorsi) harkat dan martabat manusia.
Memahami dan meneliti alam yang kemudian menghasilkan science yang benar, sebagaimana telah diungkap di atas, haruslah melalui pendidikan yang benar dan berkualitas. Oleh karena itu, Islam mempunyai ajaran yang sangat penting dalam pendidikan, dalam rangka menghasilkan para scientist, ilmuwan atau ulama, yang kemudian akan memelihara dan memakmurkan alam ini
  Paradigma Filosofis Pendidikan Islam
  1. Ontologi Pendidikan Islam

Pendidikan, ditinjau dari segi ontologi, berarti menyangkut persoalan tentang hakikat keberadaan pendidikan. Pendidikan berasal dari kata educare yang berarti menarik keluar dari. Dengan arti ini pendidikan berarti menarik peserta didik keluar dari ketidakbebasan menuju kebebasan.[45] Pendidikan sendiri selalu berada dalam hubungannya dengan eksistensi kehidupan manusia. Sedangkan kehidupan manusia ditentukan oleh asal-mula dan tujuannya. Oleh karena itu, ontologi pendidikan berarti pendidikan dalam hubungannya dengan asal-mula, eksistensi, dan tujuan kehidupan manusia.[46]
Ontologi pendidikan menekankan pada masalah ”pemanusiaan manusia”.[47]  Pemahaman seperti ini, sesungguhnya dapat dikatakan bahwa persoalan pendidikan yang pokok adalah bagaimana menumbuhkembangkan potensi yang terkandung di dalam diri manusia secara berkelanjutan. Kemudian persoalan itu berkembang, dengan masalah potensi-potensi manusia yang menjadi objek pendidikan. Bagaimana manusia menumbuhkembangkan potensinya serta sasaran apa yang ingin dicapai.

  1. Epistemologi Pendidikan Islam

Epistemologi pendidikan Islam adalah pengetahuan yang benar tentang pendidikan Islam atau kebenaran pendidikan Islam, dan bagaimana cara penyelenggaraannya dengan benar.[48]
Sebagaimana dalam epistemologi sains mempersoalkan secara ilmiah tentang objek, metode, dan sistem untuk memperoleh nilai kebenaran, maka dalam epistemologi pendidikan Islam juga akan dilihat dan akan dipersoalkan objek, metode dan sistem penyelenggaraan pendidikan Islam, serta pengetahuan tentang kebenaran pendidikan Islam itu sendiri.[49]
Secara epistemologis, objek formal pendidikan Islam adalah manusia dari segi pengembangan potensi intelektualnya, bagaimana potensi intelektual manusia itu dapat dikembangkan secar optimal, menjadi cerdas dalam keahliannya (competent) dan juga menjadi seorang yang terampil (skillful). Manusia yang cerdas dan terampil itu kemudian dapat diharapkan dapat menggerakkan kehidupan manusia dan masyarakat menjadi lebih baik.

  1. Aksiologi Pendidikan Islam

Aspek aksiologis (etika) pendidikan adalah menumbuhkembangkan nilai-nilai kebaikan dalam perilaku sehingga bisa menjadi matang menuju pada kedewasaan yang mempunyai kecerdasan emosinal yang tinggi. Kecerdasan emosional adalah sebuah prilaku yang dibangun menurut dasar ontologis dan epistemologis pendidikan.[50] Ontologi pendidikan menekankan pada masalah pemanusiaan manusia, sedangkan epistemologi pendidikan menekankan masalah pengembangan daya intelektual dengan sasaran kealian dan ketrampilan hidup.
Dengan demikian, maka bentuk dan wujud kecerdasan emosional adalah kemampuan mengendalikan diri untuk tidak melampau batas-batas sebagai manusia yang mempunyai akhlak yang baik. Orang yang mempunyai kecerdasan emosional adalah orang yang selalu berorientasi pada kebutuhan bukan keinginan, menekankan kesederhanaan bukan keserakahan, memelihara keharmonisan bukan kekacauan, dan mengembangkan moral-moral yang baik yang lain.
Filsafat Pendidikan Islam adalah sebuah suluh kemana pendidikan Islam harus diarahkan. Sehingga dapat memperoleh petunjuk sesuai dengan yang diinginkan oleh Islam. Mengapa demikian, karena banyak pendidikan Islam yang kemudian seolah-olah tidak mempunyai kendali lagi dan kehilangan orientasi dalam mencari hakikat pendidikan Islam itu sendiri. Akibatnya pendidikan Islam tidak mampu lagi menampilkan citranya sebagai pendidikan yang terbaik yang menghasilkan generasi yang berkepribadian muslim.
Hanya dengan mengetahui hakikat pendidikan Islam dengan menggunakan perangkat Filsafat Pendidikan Islam, pendidikan Islam dapat dibangun kembali (rekonstructed) dan kemudian dapat menjadi lembaga pendidikan rujukan bagi semua orang yang mendambakan kehadiran sosok pendidikan yang sarat dengan ajaran moralitas, ketrampilan, dan pengetahuan yang sangat dibutuhkan

 Metode dalam Filsafat Pendidikan Islam:

Berpikir merupakan suatu kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar. Apa yang disebut benar bagi tiap orang adalah tidak sama. Karena itu kegiatan proses berpikir untuk menghasilkan pengetahuan yang benar itu pun juga berbeda-beda. Dapat dikatakan bahwa tiap jalan pikiran mempunyai apa yang disebut sebagai kriteria kebenaran, dan kriteria kebenaran ini merupakan landasaan bagi proses penemuan kebenaran, dan tiap-tiap jenis penalaran mempunyai kriteria kebenarannya masing-masing.
Berbagai sumber dari al-Quran dan sunnah, qiyas, syar’i, ijma, ijtihad dan tafsir yang benar akan membentuk fikiran yang menyeluruh dan berpadu tentang alam jagat, manusia, masyarakat dan bangsa, pengetahuan kemanusiaan dan akhlak. Selain itu mengkaji tentang pendidikan Islam pada berbagai sumbernya dan dipadukan dengan falsafah wujud, falsafah pengetahuan, falsafah nilai. Dan inilah yang diperlukan oleh ahli dalam membina pendidikan yang sebaik-baiknya.
Penalaran merupakan suatu proses berpikir yang membuahkan pengetahuan. Agar pengetahuan yang dihasilkan penalaran itu mempunyai dasar kebenaran, maka proses berpikir itu harus dilakukan melalui suatu cara tertentu. Suatu penarikan kesimpulan baru dianggap sahih (valid) kalau proses penarikan kesimpulan itu dilakukan manurut cara tertentu tersebut. Cara penarikan kesimpulan ini disebut logika, yang secara luas dapat didefinisikan sebagai “pengkajian untuk berpikir secara sahih”
Dalam membangun pengetahuan Filsafat Pendidikan Islam  diharapkan dapat menggunakan tiga metode sekaligus, metode bayani,[51] yaitu suatu metode yang bertumpu pada teks, metode burhani[52], yaitu suatu metode yang mengedepankan penalaran analitis-kritis, dan metode ’irfani,[53]  yaitu metode yang banyak mendasarkan pada intuisi.
Filsafat Islam, tepatnya sistem atau aliran filsafat Islam, yang mana yang seharusnya dijadikan tempat pijakan dalam membangun teori Filsafat Pendidikan Islam, perlu diambil keputusan. Dengan ini tetap memberi peluang diversifiakasi masing-masing institusi atau lembaga, bukan penyeragaman, untuk memilih dan bahkan kalau mungkin membangun sistem atau aliran filsafat Islam sendiri. Dengan kejelasan filosofi Islam yang digunakan itu, maka arah dari Filsafat Pendidikan Islam akan dapat banyak diharapkan menjadi Filsafat Pendidikan yang dapat menghasilkan teori-teori pendidikan yang mempunyai kualitas yang sangat tinggi.
Sikap terbuka (inklusifitas) untuk melihat sistem atau aliran filsafat pendidikan yang ada sekarang secara umum tetap sangat diperlukan untuk perbandingan atau sebagai jalan masuk dalam membangun sistem atau aliran filsafat pendidikan. Aliran-aliran filsafat pendidikan, Progresivisme, Esensialisme, Perenialisme, Rekontruksionisme, Eksistensialisme, dan lain-lain perlu dipahami dan dikritisi secara baik. Dengan sikap terbuka seperti itu Filsafat Pendidikan Islam juga dapat didialogkan secara jujur dengan semua aliran filsafat pendidikan.
Maka model pendidikan Islam secara teoritis, dapat dibentuk sesuai pendekatan filosofis menurut M. Arifin adalah sebagai berikut:
a.    Aspek filosofis, manusia selaku hamba Tuhan telah diberi kemampuan dasar atau fitrah yang bersifat dinamis dan berkecenderungan sosial-religius dalam struktur psiko-fisik (jasmaniah-rohaniah) patuh dan menyerahkan diri kepada Maha Penciptanya secara total pada tingkat perkembangan yang optimal.
b.    Aspek epistemologis, manusia diberi kemampuan dasar untuk berilmu pengetahuan dan beriman pada penciptanya sesuai dengan kemampuan derajat kemanusiaannya yang menjadi shibgah (bentuk/pola dasar) keislamannya yang memberi corak kemuliaan derajatnya melebihi yang lain.
c.    Aspek pedagogis, manusia adalah makhluk belajar sepanjang hayat yang didasari dengan nilai-nilai Islam. Proses belajar yang islami adalah berlangsung secara dialogis sesuai tuntutan Tuhannya dan kepada tuntutan perubahan sosialnya, sehingga cenderung ke arah pola hidup harmonis (seimbang) antara kepentingan hidup duniawi dan ukhrawi, sejalan dengan tugas pokoknya sebagai khalifah di muka bumi.[54]
Model kurikuler yang direncanakan dalam proses kependidikan Islam mengandung idealitas yang dijabarkan dalam materi pelajaran sesuai pendekatan filosofis di atas. Proses operasionalisasinya dapat dideskripsikan sebagai berikut: 
a.    Materi (content) lebih difokuskan pada permasalahan sosiokultural masa kini dan bisa diproyeksikan ke masa depan, dengan kemampuan anak didik mengungkap tujuan dan nilai-nilai yang inheren dengan tuntutan Tuhan. Materi pelajarannya menantang anak didik untuk melakukan evaluasi dan memecahkan problema kehidupan nyata, lalu kehidupannya dapat ditata kembali sesuai dengan persepsinya yang baru. Pengalaman berikutnya memperkokoh persepsinya yang baru sehingga pada gilirannya bisa mendorongnya untuk mengadakan revaluasi dan solusi terhadap problem yang timbul. 
b.    Pendidik, bertanggung jawab terhadap penciptaan situasi komunitas yang dialogis interdependen dan terpecaya. Ia menyadari bahwa pengetahuan dan pengalamannya lebih dewasa, dalam, dan luas serta bersama-sama dengan anak didik dalam situasi belajar yang interaktif. Pendidik harus memandang bahwa anak didik itu sebagai “sumber pengetahuan” baginya sehingga mereka tidak dipandang sebagai objek pendidikan yang pasif, melainkan juga sebagai subjek yang satu sama lain saling mempengaruhi dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu, pandangan lama yang menganggap guru sebagai “yang maha mengetahui” yang harus “digugu dan ditiru” dirubah menjadi partner dalam proses belajar mengajar.
c.    Anak didik dalam proses belajar mengajar melakukan hubungan dialogis dengan yang lain. Dia belajar secara interdependen serta bersama-sama menghayati persepsi terhadap realitas kehidupan dan memperlihatkan persepsi orang lain kemudian merevisi sikap dan pandangannya sendiri.[55]

Hubungan Pendidikan Islam dengan Falsafah Pendidikan Islam

Filsafat pendidikan ternyata menyumbangkan analisisnya pada ilmu pendidikan Islam tentang hakikat masalah secara rasional dan mengandung nilai-nilai dasar yang bisa dijadikan landasan atau petunjuk dalam proses kependidikan. Apabila ditinjau dari ajaran Islam, maka filsafat pendidikan Islam berusaha untuk menunjukkan ke arah mana pendidikan Islam harus ditujukan.
Tugas filsafat adalah melaksanakan pemikiran rasional analisis dan teoritis (bukan spekulatif) secara mendalam dan mendasar melalui proses pemikiran sistematis, logis, dan radikal (sampai ke akar-akarnya) tentang hidup dan kehidupan manusia. Produk pemikirannya merupakan pandangan dasar yang berintikan kepada trichotomi (tiga kekuatan rohaniah pokok) yang berkembang dalam puast kemanusiaan (antropologis centra), yaitu:
1.    Individualitas, kemampuan mengembangkan diri pribadi sebagai makhluk pribadi.
2.    Sosialitas, kemampuan untuk mengembangkan diri selaku anggota masyarakat.
3.    Moralitas, kemampuan mengembangkan diri selaku pribadi sekaligus anggota masyarakat berdasarkan moralitas (nilai moral dan agama).

Ketiga kemampuan pokok rohaniah di atas berkembang dalam pola hubungan tiga arah yang dinamakan trilogi hubungan, yaitu:
1.    Hubungan dengan Tuhan, sebagai makhluk ciptaan-Nya.
2.    Hubungan dengan masyarakat, sebagai anggota masyarakat.
3.    Hubungannya dengan alam sekitar, sebagai makhluk Allah yang harus mengelola, mengatur, memanfaatkan kekayaan alam yang terdapat di atas, di bawah, dan di dalam perut bumi ini.[56]

Maka, tujuan akhir pendidikan Islam dalam perspektif filsafat adalah merupakan realisasi dari cita-cita agama Islam yang penuh dengan nilai-nilai kehidupan yang sama sebangun dengan cita-cita Tuhan sebagai Maha Pendidik sekalian alam. Tujuan pendidikan Islam menjadi kompas pelaksanaan proses kependidikan Islam yang sekaligus menjadi tolok ukur bagi keberhasilan pendidikan Islam. Untuk mengetahui keberhasilan proses kependidikan Islam diperlukan sistem evaluasi pendidikan Islam yang tepat sasaran dan tepat guna, yaitu menyangkut gejala-gejala batiniah dan gejala lahiriah yang dimanifestasikan oleh tingkah laku manusia muslim paripurna.


D.  Ilmu Pendidikan Islam

Ilmu dan pendidikan bagaikan dua sisi mata uang. Keduanya merupakan bagian yang tak terpisahkan. Ilmu merupakan objek utama dalam pendidikan. Sedangkan pendidikan merupakan proses dalam transfer ilmu, yang umumnya dilakukan dengan tiga cara yakni lisan, tulisan/gambar, dan perbuatan; yang kalau disimpulkan, ketiga cara tersebut adalah dengan cara membaca dengan pengertian yang luas.[57]
Ilmu pendidikan ialah suatu llmu pengetahuan yang membahas masalah yamg behubungan dengan pendidikan, Sifat ilmu pendidikan tersebut adalah praktis, teoritis dan normatif.
Adapun yang menjadi obyek ilmu pendidikan adalah anak didik, pendidik, materi, metode, evaluasi, alat pendidikan, lingkungan dan dasar pendidikan. Dan yang menjadi Ilmu bantu ilmu pendidikan adalah ilmu biologi, ilmu jiwa dan ilmu-ilmu sosial
Ilmu pendidikan mempunyai obyek , metode, dan sistematika. tidak hanya itu ilmu pendidikan juga telah memenuhi persyaratan tambahan lainnya. Misal, praktis, dinamis dan diabdikan untuk kesejahteraan umat manusia
Selanjutnya pemikiran teoritis dan praktis dalam kependidikan Islam tidak dapat melepaskan diri dari pada tinjauan terhadap masalah sistem pendidikan Islam. Dari segi praktis, sistem kependidikan Islam merupakan sarana ideal bagi berlangsungnya proses kependidikan Islam sehingga proses itu sendiri akan menemukan kemudahan dan terhindar dari segala macam hambatan operasional. Dari segi praktis, sistem kependidikan Islam merupakan suatu kebulatan yang tersusun dari bagian-bagian atau komponen yang menjadikan pendidikan Islam sebagai disiplin ilmu yang bulat. Komponen tersebut terdiri atas filsafat pendidikan Islam, kurikulum pendidikan Islam, evaluasi pendidikan Islam, dan penelitian pendidikan Islam, yang pada gilirannya akan terbentuk teori pendidikan yang disistematisasikan menjadi ilmu pendidikan Islam.[58]
Persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pendidikan Islam sebagai suatu disiplin ilmu menurut ketentuan ilmu pengetahuan sosial (social science) secara umum mencakup hal-hal sebagai berikut:
1.    Memiliki objek pembahasan yang jelas dengan corak-corak khas kependidikan yang ditunjang berbagai ilmu pengetahuan lain yang relevan.
2.    Mempunyai pandangan, teori, asumsi, atau hipotesis yang bercorak kependidikan (pedagogis) bersumberkan ajaran agama Islam.
3.    Memiliki metode penganalisisan yang sesuai dengan tuntutan dari corak keilmuan kependidikan yang bernapaskan Islam atas dasar pendekatan yang relevan dengan corak dan watak keilmuan tersebut.
4.    Memiliki struktur keilmuan definitif yang mengandung kebulatan dari bagian-bagian yang satu sama lain saling berkaitan sebagai suatu sistem keilmuan yang mandiri (tidak bergantung pada sistem keilmuan lain).[59]

Pandangan dasar yang berhubungan dengan pengembangan teorisasi ilmu pendidikan Islam mencakup permasalahan kependidikan pada garis besarnya dapat dianalisis dari aspek-aspek konsepsional sebagai berikut:
1.    Hakikat pendidikan Islam adalah proses membimbing dan mengarah-kan pertumbuhan dan perkembangan anak didik agar bisa menjadi manusia dewasa sesuai tujuan pendidikan Islam.
2.    Asas pendidikan Islam adalah asas perkembangan dan pertumbuhan dalam perikehidupan yang seimbang antara kehidupan duniawi dan ukhrawi, jasmani dan rohani, atau antara kehidupan materiil dan mental spiritual. Asas-asas lain dalam pelaksanaan operasional yang bisa dijadikan pegangan dalam pendidikan praktis sesuai pandangan teoritis antara lain seperti asas adil dan merata, asas menyeluruh, dan asas integritas.
3.    Modal dasar pendidikan Islam adalah kemampuan dasar untuk berkembang dari masing-masing pribadi manusia sebagai karunia Tuhan. Kemampuan dasar ini merupakan potensi mental spiritual dan fisik yang diciptakan Tuhan sebagai fitrah yang tidak dapat diubah atau dihapuskan oleh siapa pun, akan tetapi dapat diarahkan perkembangannya dalam proses pendidikan sampai titik optimal yang berakhir pada takdir Tuhan. Bagi masing-masing manusia, perbedaan watak kepribadian akibat berbeda-bedanya kemampuan dasar dan keturunan dipandang sebagai realitas individual yang menuntut kesempatan berkembang melalui proses kependidikan yang tepat dan akurat. Tanpa penyediaan kesempatan yang cukup memadai (favourable) maka kemampuan dasar tersebut tidak akan mengalami perkembangan yang progresif vertikal, horizontal secara normal dan optimal.
4.    Sasaran strategis pendidikan Islam adalah untuk menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai agama dan nilai-nilai ilmu pengetahuan secara mendalam dan luas dalam pribadi anak didik, sehingga akan terbentuk dalam dirinya, sikap untuk beriman dan bertakwa dengan kemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan istilah lain sasaran pendidikan Islam adalah mengintegrasikan iman dan takwa dengan ilmu pengetahuan dalam pribadi manusia untuk mewujudkan kesejahteraan hidup di dunia dan kebahagiaan di akhirat.
5.    Ruang lingkup pendidikan Islam mencakup kegiatan kependidikan yang dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan dalam bidang atau lapangan hidup manusia, meliputi:
a.    Lapangan hidup keagamaan bertujuan agar perkembangan pribadi manusia sesuai dengan norma-norma ajaran Islam.
b.    Lapangan hidup berkeluarga bertujuan agar dapat berkembang menjadi keluarga yang sejahtera.
c.    Lapangan hidup ekonomi bertujuan agar dapat berkembang menjadi sistem kehidupan yang bebas dari penghisapan manusia oleh manusia.
d.   Lapangan hidup kemasyarakatan bertujuan agar terbina masyarakat yang adil dan makmur di bawah rida dan ampunan Allah SWT.
e.    Lapangan hidup politik bertujuan agar tercipta sistem demokrasi yang sehat dan dinamis sesuai ajaran Islam.
f.    Lapangan hidup seni budaya bertujuan agar menjadikan hidup manusia penuh keindahan dan kegairahan yang tidak gersang dari nilai moral agama.
g.    Lapangan hidup ilmu pengetahuan bertujuan agar berkembang menjadi alat untuk mencapai kesejahteraan hidup umat manusia yang dikendalikan oleh iman.
6.    Metode yang digunakan untuk mencapai tujuan adalah metode yang didasarkan atas pendekatan-pendekatan agama (religius), kemanusiaan (humanity), dan ilmu pengetahuan (scientific). Sistem pendidikan tersebut dilakukan atas landasan nilai-nilai moral keagamaan. Dengan demikian semboyan kaum atheis yang menyatakan “tujuan dapat menghalalkan segala cara” (the aim sanctifies the means), sangat bertentangan dengan pendidikan Islam (h. 11-12).

Adapun fungsi dari ilmu pendidikan Islam praktis mencakup tiga macam tugas, yaitu:
1.    Melakukan pembuktian terhadap teori-teori kependidikan Islam yang merangkum aspirasi atau cita-cita Islam yang harus diikhtiarkan agar menjadi kenyataan.
2.    Memberikan bahan-bahan informasi tentang pelaksanaan pendidikan dalam segala aspek bagi pengembangan ilmu pengetahuan pendidikan Islam tersebut.
3.    Menjadi pengoreksi terhadap kekurangan teori-teori yang dipegangi oleh ilmu pendidikan Islam, sehingga kemungkinan pertemuan antara teori dan praktik semakin dekat, dan hubungan antara keduanya makin bersifat interaktif (saling mempengaruhi).[60]
Dengan berpadunya seluruh konsep tersebut, diharapkan Ilmu Pendidikan Islam sudah dapat diimplementasikan pada tingkat manual pelaksanaan di lapangan.






E.   Tafsir Pendidikan
Al-Qur’an adalah sumber hukum Islam yang pertama, yang menjadi pedoman bagi pengikutnya di seluruh dunia. Sudah barang tentu, bila mana mereka ingin mengetahui dan mengambil mutiara-mutiara yang terdapat dalam lautan al-Qur’an, maka mereka harus menyelaminya dengan peralatan dan persiapan yang sempurna.[61]
Al-Qur’an secara teks memang tidak berubah, tetapi penafsiran atas teks, selalu berubah sesuai dengan konteks, ruang dan waktu. Karenaya al-Qur’an selalu membuka diri untuk dianalisis, dipersepsi dan diinterpretasi dengan berbagai alat, metode dan pendekatan untuk menyelami makna dan isi sejatinya. Anaeka metode dan tafsir diajukan sebagai jalan untuk membedah makna terdalam dari al-Qur’an itu.
Ilmu Tafsir adalah ilmu yang membahas tentang tata cara atau teknis penjelasan ayat-ayat al-Quran supaya berada dalam koridor penafsiran yang benar dan baik.[62]
Al-Ashbahani berkata, “hasil karya manusia yang paling mulia adalah tafsir al-Quran, adakalanya dari objeknya, atau dari tujuannya, atau karena kebutuhan yang mendesak terhadapnya. Dan hasil karya tafsir al-Quran  meliputi ketiga hal tersebut di atas. Objek pembahasan tafsir al-Quran adalah firman Allah, tujuan mempelajarinya adalah berpegang teguh dengan tali yang kokoh (ajaran Islam) dan menuju kebahagiaan hakiki.[63]
Tafsir pendidikan bertujuan untuk menjelaskan, memerinci, menampakkan, dan menyingkap tentang maksud Allah mengenai prinsip-prinsip, dasar-dasar dan nilai pendidikan.[64]
Tujuan utama pendidikan dalam Islam adalah mencari ridha Allah SWT. Dengan pendidikan, diharapkan akan lahir individu-indidivu yang baik, bermoral, berkualitas, sehingga bermanfaat kepada dirinya, keluarganya, masyarakatnya, negaranya, dan ummat manusia secara keseluruhan. Disebabkan manusia merupakan fokus utama pendidikan, maka seyogianyalah institusi-institusi  pendidikan memfokuskan kepada substansi kemanusiaan, membuat sistem yang mendukung kepada terbentuknya manusia yang baik, yang menjadi tujuan utama dalam pendidikan. Dalam pandangan Islam, manusia bukan saja terdiri dari komponen fisik dan materi, namun terdiri juga dari spiritual dan jiwa. Oleh sebab itu, sebuah institusi pendidikan bukan saja memproduksi anak didik yang akan memiliki kemakmuran materi, namun juga yang lebih penting adalah melahirkan individu-individu yang memiliki diri yang baik sehingga mereka akan menjadi manusia yang serta bermanfaat bagi ummat dan mereka mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Institusi pendidikan perlu mengarahkan anak didik supaya mendisiplinkan akal dan jiwanya, memiliki akal yang pintar juga sifat-sifat dan jiwa yang baik, melaksanakan perbuatan-perbuatan yang baik dan benar, memiliki pengetahuan yang luas, yang akan menjaganya dari kesalahan-kesalahan, serta memiliki hikmah dan keadilan.[65] 
Tujuan adalah suatu yang diharapkan tercapai setelah sesuatu usaha atau kegiatan selesai. Maka pendidikan, karena merupakan suatu usaha dan kegiatan yang berproses melalui tahap-tahap dan tingkatan-tingkatan, tujuannya bertahap dan bertingkat. Tujuan pendidikan bukanlah suatu benda yang berbentuk tetap dan statis, tetapi ia merupakan suatu keseluruhan dari kepribadian seseorang, berkenaan dengan seluruh aspek kehidupannya.[66]
     Tujuan pendidikan itu akan terlihat jelas setelah orang mengalami pendidikan secara keseluruhan, yaitu kepribadian seseorang yang membuatnya menjadi insan kamil dengan pola takwa. Insan kamil artinya manusia utuh rohani dan jasmani, dapat hidup dan berkembang secara wajar dan normal karena takwanya kepada Allah SWT. Ini mengandung arti bahwa pendidikan Islam itu diharapkan menghasilkan manusia yang berguna bagi dirinya dan masyarakatnya serta senang dan gemar mengamalkan dan mengembangkan ajaran Islam dalam berhubungan dengan Allah dan dengan manusia sesamanya, dapat mengambil manfaat yang semakin meningkat dari alam semesta ini untuk kepentingan hidup di dunia kini dan di akhirat nanti.
     Ada beberapa tujuan yang akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan, baik dengan cara pengajaran atau dengan cara yang lain. Tujuan itu meliputi seluruh aspek kemanusiaan yang meliputi sikap, tingkah laku, penampilan, kebiasaan, dan pandangan. Tujuan umum ini berbeda pada setiap tingkat umur, kecerdasan, situasi dan kondisi, dengan kerangka yang sama. Bentuk insan kamil yang takwa harus tergambar pada pribadi seseorang yang sudah dididik walaupun dalam ukuran kecil dan mutu yang rendah sesuai dengan tingkat-tingkat tersebut.
     Pendidikan berlangsung selama hidup maka tujuan akhirnya terdapat pada waktu hidup di dunia ini telah berakhir pula. Tujuan umum yang berbentuk insan kamil dengan pola takwa dapat mengalami perubahan naik turun, bertambah dan berkurang dalam perjalanan hidup seseorang. Perasaan, lingkungan, dan pengalaman dapat mempengaruhinya. Karena itulah pendidikan itu harus berlaku selama hidup untuk menumbuhkan, memupuk, mengembangkan, memelihara, dan mempertahankan tujuan pendidikan yang telah dicapai. Orang yang sudah takwa dalam bentuk insan kamil, masih perlu mendapatkan pendidikan dalam rangka pengembangan dan penyempurnaan sekurang-kurangnya pemeliharaan supaya tidak luntur dan berkurang. Tujuan akhir pendidikan itu dapat dipahami dalam firman Allah, Surat Ali-imran ayat 102:
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam."
     Berbicara tentang tujuan pendidikan maka harus berbicara juga tentang tujuan hidup, yaitu tujuan hidup manusia. Sebab pendidikan hanya suatu alat yang digunakan oleh manusia untuk memelihara kelanjutan hidupnya, baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat. Al-Qur`an memberi jawaban yang tegas mengenai hal ini, yaitu dalam firman Allah Surat Al-Dzariyat ayat 56:
"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku."
Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah yaitu beribadah kepada Allah.
Beberapa penjelasan di atas menunjukkan pentingnya ilmu tafsir ketika membahas sebuah permasalahan, dalam konteks ini kita akan membicarakan konstruksi tafsir pendidikan sebagai cabang ilmu pendidikan Islam.
Sumber tafsir tarbawi adalah al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW. Tidak semua umat Islam dapat mengungkap makna terdalam atau dapat menafsirkan maksud yang terdapat dalam ayat-ayat al-Quran, al-Farmawi[67] memberikan kualifikasi yang mesti di penuhi sebagai syarat seorang mufassir di antaranya adalah:
1.    Memiliki keyakinan yang benar
2.    Memiliki motivasi yang benar
3.    Merujuk pada periwayatan yang berasal dari Nabi dan Sahabat serta menjauhi periwayatan bid’ah
4.    Memiliki ilmu-ilmu yang dibutuhkan seorang mufassir, yakni 15 ilmu terkait di antaranya:
-      Ilmu bahasa Arab
-      Ilmu Nahwu
-      Ilmu sharaf
-      Ilmu isytiqaq
-      Ilmu ma’ani
-      Ilmu bayan
-      Ilmu badi’
-      Ilmu qiraat
-      Ilmu ushuluddin
-      Ilmu ushul fiqih
-      Ilmu ashbab al nuzul
-      Ilmu nasikh wal mansukh
-      Ilmu fiqih
-      Ilmu hadis
-      Ilmu mauhibah

Instrumen yang diperlukan dalam tafsir pendidikan meliputi seluruh keilmuan sebagai mufassir, Ulumul quran, dan ilmu-ilmu bantu meliputi filsafat pendidikan, ilmu pendidikan, sosiologi pendidikan, psikologi pendidikan, dan ilmu-ilmu terkait yang masih berhubungan.
Metode yang digunakan dalam tafsir pendidikan meliputi metode tahlili, metode Ijmali, metode muqaran, dan metode maudhu’i.[68]
Metode tahlili berarti menjelaskan ayat-ayat al-Quran dengan cara meneliti semua aspeknya dan menyingkap seluruh maksudnya, dimulai dari uraian makna kosa kata, kalimat, maksud setiap ungkapan, kaitan antar pemisah, sampai sisi-sisi keterkaitan antar pemisah itu dengan bantuan ashbab al-nuzul, riwayat-riwayat dari nabi, sahabat, dan tabi’in.
Metode ijmali yaitu menafsirkan al-Quran secara global. Dengan metode ini, mufassir berupaya menafsirkan kosa kata al-Quran dengan kosa kata yang ada di dalam al-Quran sendiri. Sehingga pembaca yang melihat uraian tafsirnya tidak jauh beda dengan apa yang terdapat dalam al-Quran sendiri.[69]
Metode tafsir Maudu’i adalah metode yang ditempuh oleh seorang mufassir dalam menafsirkan al-Qur’an dengan cara menghimpun ayat-ayat yang berbicara tentang satu maudu’ (tema) tertentu dan menyusunnya berdasarkan kronologi serta sebab turunnya ayat-ayat tersebut, untuk kemudian penafsir mulai memberikan keterangan, penjelasan dan menarik kesimpulan.
Cara kerja atau langkah-langkah aplikasi metode Maudu’i dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Memilih Maudu’i atau tema yang akan dikaji
2.      Menghimpun seluruh ayat yang terdapat pada semua surat al-Qur’an yang berkaitan dan berbicara tentang tema yang hendak dikaji, baik surat Makkiyah maupun Madaniyah, Hadari maupun Safari, Syayfi maupun Shita’I dan seterusnya.
3.      Menentukan urutan ayat-ayat yang dihimpun itu sesuai dengan masa turunnya dan mengemukakan sebab-sebab turunnya jika hal itu memungkinkan.
4.      Menjelaskan munasabah atau relevansi antar ayat-ayat pada masing-masing suratnya, dan kaitan antara ayat-ayat sebelum dan sesudahnya.
5.      Mengemukakan hadits-hadits Rasulullah Saw., yang berbicara tentang tema kajian yang telah ia pilih, lantas men-takhrij dan menerangkan kualitas hadits-hadits tersebut untuk lebih meyakinkan kepada orang yang mempelajari tema itu. Dikemukakan pula atsar para sahabat dan tabi’in, serta pendapat para pakar tafsir dan sastra.
6.      Merujuk kepada syair-syair dan kalam bangsa Arab dalam menjelaskan makna lafadz-lafadz yang terdapat pada ayat-ayat yang dibicarakan.
7.      Mengkaji ayat-ayat yang berbicara tentang tema yang telah dipilih itu dari berbagai segi dan aspeknya, misalnya ‘amm-khass, muthlaq-muqayyad, syarat-jawab, nasikh-mansukh, unsur-unsur balaghah dan lain sebagainya. Selain itu, juga memadukan ayat-ayat yang dituding kontradiktif satu dengan lainnya, atau dengan  hadits-hadits Rasulullah Saw., atau dengan teori-teori ilmiah, menyebutkan pula berbagai macam bentuk qira’ah, dan menerapkan makna-makna ayat dalam kehidupan kemasyarakatan sejauh  tidak menyimpang dari sasaran yang dituju oleh tema kajian.

Terjadinya pemahaman yang parsial dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an, adalah sebagai akibat tidak di kajinya ayat-ayat tersebut secara menyeluruh. Hal ini sangat berbahaya karena dapat menimbulkan kontradiktif atau penyimpangan yang jauh dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an. Dalam metode tematik hal itu tidak akan terjadi. Berdasarkan bukti-bukti tersebut, jelaslah bahwa metode tematik tempat yang amat penting dalam kajian tafsir al-Qur’an.
Untuk mengenal lebih jauh betapa pentingnya keberadaan corak dan metode Tafsir Maudhu’i (Tematik) ini, di samping penjelasan yang telah dikemukakan di atas, berikut akan dikemukakan beberapa faedah dan keistimewaan metode Maudhu’iy (Tematik).
a.   Menghimpun berbagai ayat yang berkaitan dengan satu topik masalah, menjelaskan sebagian ayat dengan ayat yang lainnya. Sehingga tafsir Maudhu’i ini bercorak tafsir bi al-Ma’tsur.
b.  Dengan menghimpun sejumlah ayat al-Qur’an seorang penafsir akan mengetahui adanya keteraturan dan keserasian serta korelasi antar ayat-ayat tersebut. karenanya penafsir akan menjelaskan makna-makna dan petunjuk al-Qur’an tersebut serta mengemukakan kelugasan dan keindahan bahasanya.
c.   Dengan menghimpun seluruh atau sebagian ayat, seorang penafsir dapat memberikan buah pikiran yang sempurna dan utuh mengenai satu topik masalah yang sedang ia bahas, dimana ia telah menyelidiki semua masalah yang terdapat di dalam ayat-ayat dalam satu waktu, kemudian dia menarik salah satu pokok masalah yang betul-betul telah dia kuasai sepenuhnya.
d.  Dengan menghimpun ayat-ayat dan meletakkannya di bawah satu tema bahasan, seorang penafsir dapat menghapus anggapan adanya kontradiksi antara ayat-ayat al-Quran, dan mampu menolak berbagai tuduhan negatif yang disebarluaskan oleh pihak yang berniat jelek. Begitu juga penafsir akan mampu membantah tuduhan sebagian orang bahwa antara agama dan ilmu terdapat pertentangan, terutama ketika seorang penafsir mengemukakan sebagian teori ilmiah yang juga dikemukakan oleh al-Qur’an al-Karim. Sekaligus dapat dijadikan bukti bahwa ayat-ayat al-Qur’an sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.[70]
e.   Corak kajian Tafsir Maudhu’Iy ini sesuai dengan semangat zaman modern yang menuntut agar kita dapat berupaya melahirkan suatu hukum yang bersifat universal untuk masyarakat Islam. Suatu hukum yang bersumber dari al-Qur’an dalam bentuk materi dan hukum-hukum praktis yang mudah di pahami dan diterapkan.
f.   Metode tafsir maudhu’Iy memungkinkan seseorang untuk mengetahui inti masalah dan segala aspeknya, sehingga ia mampu mengemukakan argumen yang kuat, jelas, dan memuaskan. Begitu pula hal ini memungkinkan bagi penafsir untuk mengungkapkan segala rahasia al-Qur’an sehingga hati dan akal manusia tergerak untuk mensucikan Allah dan mengakui segala rahmatNya yang terdapat di dalam ajaran yang ia peruntukkan kepada hamba-hambaNya.
g.   Metode ini memungkinkan seseorang segera sampai kepada init persoalan yang dimaksud tanpa susah payah harus mengemukakan pembahasan dan uraian kebahasaan atau fikih dan lain sebagainya, seperti yang terdapat dalam kitab-kitab tafsir tahlily, yang justru akan mempersulit seseorang untuk sampai kepada tujuan yang ingin dicapai.
h.  Sebagaimana ungkapan Ahmad al-Sayyid al-Kummy, zaman modern sekarang ini sangat membutuhkan corak dan metode tafsir maudhu’iy. Dengan cara kerja yang sedemikian rupa, metode ini memungkinkan seseorang memahami masalah yang dibahas segera sampai kepada hakikat masalah dengan jalan yang singkat dan cara yang praktis atau mudah.

Metode tasfsir Muqarin
Secara etimlologis, tafsir Muqarin terdiri dari dua kata, yaoitu tafsir yang berarti menerangkan ayat-ayat Al-Qur’an dan Muqarin yang berarti perbandingan. Tafsir Muqarin dapat diartikan menerangkan ayat –ayat Al-Qur’an dengan cara memperbandingkan (komparatif) untuk menemukan dan mengkaji perbedaan-perbedaan dan persamaan-ppersamaan antara unsur-unsur yang diperbandingkan, baik untuk menemukan unsur yang benar, dengan tujuan memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai masalah yang dibahas dengan jalan penggabungan (sintesiso) unsur-unsur yang berbeda itu.
Secara terminilogi, tafsir Muqarin dapat diartikan membandingkan ayat Al-Qur’an satu dengan yang lainnya, yaitu ayat yang mempunyai kesamaan atau kemiripan redaksi tetapi mengandung permasalahan yang berbeda, atau ayat yang redaksinya berbeda tetapi membahas permasalahan yang diduga sama. Selain itu tafsir Muqarin juga membandingkan pendapat para ulama tafsir dalam menafsirkan Al-Qur’an.[71]
Tujuan tafsir ini adalah untuk mengetahui perbdedaan redaksi antara ayat yang membahas tuntas tentang kasus yang sama, atau kemiripann redaksi antara ayat yang membicarakan dua masalah atau kasus yang berbeda mempunyai makna dan maksud-maksud tertentu atau tidak. Dalam hal ini, tujuan tafsir ini adalah untuk membuktikan bahwa antara ayat satu dengan yang lain atau matan hadits tidaklah bertentangan.[72]
dengan tafsir Muqarin mufassir dapat memperoleh pengertian yang paling tepat dan lengkap mengenai masalah yang dibahas dengan cara melihat berbagai perbedaan yang terdapat pada unsur-unsur yang relevan untuk diperbandingkan. Adapun manfaat yang khusus dari metode ini adalah:
1.    Pada perbandingan ayat satu dengan ayat yang lain, metode ini memusatkan perhatian pada penggalian hikmah dibalik variasi redaksi ayat untuk kasus yang sama dan redaksi yang mirip dengan kasus yang berbeda. Dengan meotode ini, mannfaat-manfaat yang belum didapatkan oleh metode tafsir lainnya pun terimpetalisir. Dengan cara ini pula dapat dibuktikan nbahwa komposisi ayat Al-Qur’an tidaklah sembarangan, apalagi saling bertentangan, juga sekaligus mendemonstrasikan mukjizat Al-Qur’an dari segi komposisi redaksionalnya.
2.    Hikmah kedua ayat yang dapat diambil dari perbandingan ayat dengan ayat merupakan salah satu kelebihan metode Muqarin ayat dengan ayat, sedangkan Muqarin ayat dengan hadits hikmah ynag didapat hanya pada ayatnya saja, terkait penelitian tafsir ini adalah tafsir dan bukan syarah.

3.    Manfaant tafsir para mufassir  diantaranya adalah:
a.    Mengetahuui orisinalitas penafsiran seorang mufassir, karena cukup besar kemungkinan tafsiran seorang mufassir  sebenarnya hasil mufassir  lain yang dikutip tanpa menyebutkan sumbernya.
b.    Dapat mengungkap kecenderungan mufassir  tertentu, baik kecenderungan bermadzhab, sektarian, keilmuan, konteks, temporal (zaman), dan sebagainya.
c.    Dapat mengungkap kekeliruan seorang mufassir  sekaligus mencari pendangan yang paling mendekati kebenaran.
d.   Dapat mengungkap sumberp-sumber perbedaan pendapat kalangan mufassir .
e.    Dapat menjadi sarana bagi pendekatan diantara berbagai aliran ulama tafsir yang berbeda, sehingga timbul saling menghargai terhadap perbedaan pendapat dalam hal menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.
f.    Dapat membawa kepada pemahaman yang lebih lengkap mengenai kandungan-kandungan ayat Al-Qur’an, dnegan mensistensiskan berbagai pemahaman ulama tafsir dari berbagai aliran tafsir.

Pengertian metode muqarin (komparatif) dapat dirangkum sebagai berikut :
1.      Membandingkan teks (nash) ayat-ayat Al-Qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih, dan atau memiliki redaksi yang berbeda bagi satu kasus yang sama;
2.      Membandingkan ayat Al-Qur’an dengan Hadits Nabi SAW, yang pada lahirnya terlihat bertentangan;
3.      Membandingkan berbagai pendapat ulama’ tafsir dalam menafsirkan Al-Qur’an

Jadi dilihat dari pengertian tersebut dapat dikelompokkan 3 objek kajian tafsir, yaitu :
-     Membandingkan ayat Al-Qur’an dengan ayat Al-Qur’an yang lain
-     Membandingkan ayat dengan Hadits;
-     Membandingkan pendapat para mufassir
Perbandingan adalah ciri utama bagi Metode Komparatif. Disini letak salah satu perbedaan yang prinsipil antara metode ini dengan metode-metode lain. Hal ini disebabkan karena yang dijadikan bahan dalam memperbandingkan ayat dengan ayat atau ayat dengan hadits, adalah pendapat para ulama tersebut dan bahkan dalam aspek yang ketiga. Oleh sebab itu jika suatu penafsiran dilakukan tanpa membandingkan berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para ahli tafsir, maka pola semacam itu tidak dapat disebut “metode muqarrin”.

Dari beberapa penjelasan sebelumnya, Jadi dapat disimpulkan bahwa, secara keseluruhan kalau di buat keterkaitan dalam lingkup keseluruhan bahwa ilmu pendidikan Islam adalah sebuah hasil dari pemikiran tentang pendidikan islam. Tafsir pendidikan sebagai metode dalam menetapkan prinsip-prinsip yang sejalan dengan ajaran Islam, teologi pendidikan menjadi landasan ilahiyahnya, dan filsafat menjadi instrumen penggaliannya.





 

DAFTAR PUSTAKA



Abd. Rahman Abdullah, Aktualisasi Pendidikan Islam; Rekonstruksi Pemikiran dalam Tinjauan Filsafat Pendidikan Islam, Yogyakarta: UII Press, 2001.

Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006.

Ahmad Saikhu, Cantik Luar Dalam, Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta, 2008.

Ahmas Faiz ‘Asifuddin, Rabb; Maha Memiliki Rububiyyah, Majalah As-Sunnah, Edisi 12/Tahun XI, Surakarta: Yayasan Lajnah Istiqomah, 1429H/ 2008M.

al-Barusawi, Ismail Haqi, Tafsir Ruh al-Bayan, Juz 1, Beirut: Dar al-Fikr, tt.

al-Jabiri, Muhammad Abed, Nalar Filsafat dan Teologi Islam; Upaya Membentengi Pengetahuan dan Mempertahankan Kebebasan Ber-kehendak, terj. Aksin Wijaya, Yogyakarta: IRCiSoD, 2003.

al-Maraghi, Mushthafa, Tafsir al-Maraghi, juz 1, Beirut: Dar al-Fikr, tt.

al-Qurtubi, Ibnu Abdillah Muahammad bin Ahmad al-Ansari, Tafsir al-Qurtubi, Cairo: Durus, tt.

Amin Abdullah, Studi Agama; Normativitas atau Historisitas, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999

Amsal Bakhtiar, Filsafat Agama, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999

Anita Kusuma Wardana, Filsafat dan Teologi, http://filsafat.kompasiana. com.

Dedeng Rosyidin, Zaenal Mudzakir, dan Masor, Konsep Pendidikan dalam al-Qur’an, lihat http://file.upi.edu/direktori.pdf.

Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI Press, 2002

Jalaluddin, Teologi Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001.
19
 

 


Junaidi Tarmidzi & Steofandi Fizari, Hakikat Manusia dan Kedudukannya di Alam Semesta, http://steofandi.blogspot.com/.

M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur’an, Vol. 15, Jakarta: Lentera Hati, 2008.

---------------------, Wawasan al-Qur’an, Cet. X, Jakarta: Mizan, 2000.

Ma’luf, Louis, al-Munjid fi Lughah, Beirut: Dar al-Masyriq, 1960.

Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, Jakarta: PT Hidakarya Agung, 1990.

Marfu Muhyiddin Ilyas, Teologi Pembentukan Karakter dan Penerapannya dalam Pendidikan, Tesis, 2009, dalam http://www.inilahguru. com/.

Prio Hotman, Pendidikan dalam Perspektif al-Qur’an (Studi Tafsir Maudlu’i) dalam http://forumkajianislamuia.blogspot.com.

Razi, Fathur, Tafsir Fathur Razi, Teheran: Dar al-Kutub al-Ilmiyah. tt.

Raziq, Musthafa Abd, Tamhid Li Tarikh Al-Falsafat Al-Islamiyah, Kairo: Mathba’ah Lajnah Al-Ta’lif wa Al-Tarjamah wa Al-Nasy, 1959.

Resse, William L., Dictionary of Philosophy Religion, USA: Humanities Press Ltd, 1980

Zuhairini, Metodik Pendidikan Islam, Malang: IAIN Tarbiyah Sunan Ampel Press, 1950.





[1] Lihat Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu, (mengurai ontologi, epistemology dan aksiologi pengetahuan), Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007, hlm. 11
[2] Perumpamaan yang dapat dijelaskan seperti kasus Ibrahim yang tidak hangus dibakar adalah kasus yang tidak rasional terjadi tetapi logis dalam arti logis-supra rasional. Tuhan membuat api. Api itu terdiri dari dua substansi, yaitu api-nya dan panas-nya. Apinya dibuat Tuhan, panasnya juga dibuat Tuhan, dan demi menyelamatkan utusan-Nya untuk sesuatu yang sangat penting, Tuhan mengubah sifat api dari panas menjadi dingin. Jadi sangat masuk akal api tidak menghanguskan Ibrahim.
[3] Lihat Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu, (mengurai ontologi, epistemology dan aksiologi pengetahuan), Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007, hlm. 14-17
[4]Teologi merupakan sebuah disiplin ilmu yang meletakkan kebenaran wahyu, lewat argumen filsafat dan ilmu pengetahuan yang independen. Lihat William L. Resse, Dictionary of Philosophy Religion, (USA: Humanities Press Ltd, 1980), hlm. 28-29.
[5]Amin Abdullah, Studi Agama; Normativitas atau Historisitas, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999), hlm. 10.
[6]Lihat Anita Kusuma Wardana, Filsafat dan Teologi, http://filsafat.kompasiana. com/2011/01/20/filsafat-dan-teologi/, diunduh tgl. 20 Pebruari 2011.
[7]Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI Press, 2002), hlm. ix.
[8]Muhammad Abed al-Jabiri, Nalar Filsafat dan Teologi Islam; Upaya Membentengi Pengetahuan dan Mempertahankan Kebebasan Berkehendak, terj. Aksin Wijaya, (Yogyakarta: IRCiSoD, 2003), hlm. 22.
[9]Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta: PT Hidakarya Agung, 1990), hlm. 382.
[10]Amsal Bakhtiar, Filsafat Agama, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), hlm. 17.
[11]Ilmu kalam yaitu sebuah disiplin ilmu berkaitan dengan keimanan yang diper-kuat dengan menggunakan argumentasi-argumentasi rasional. Lihat Musthafa Abd Raziq, Tamhid Li Tarikh Al-Falsafat Al-Islamiyah, (Kairo: Mathba’ah Lajnah Al-Ta’lif wa Al-Tarjamah wa Al-Nasy, 1959), hlm. 260-261.
[12]Lihat Muhammad bin A.W. al-‘Aqil, Manhaj ‘Aqidah Imam Asy-Syafi’i, (tt.: Pustaka Imam Asy-Syafi’i, t.th.), hal. 346-347.
[13]M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an, Fungsi dan Peran Wahyu dalam Masyarakat, Bandung: Mizan, 1992), hal. 97.
[14]Artinya: “Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”
[15]Artinya: “Mengajarnya pandai berbicara”
[16]Artinya: “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui”? Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran”
[17]Artinya: “Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”
[18]Lihat Ahmad Arafat al-Qadhi, al-Fikr al-Tarbawiy ‘inda al-Mutakallimin al-Muslimin wa Dauruhu fi Bina al-Ghard wa al-Mujtama’, (Mesir: Al Haiah al Mishriyyah al Ilmiyyah lil Kitab, 1992), hal. 238. Lihat juga dalam Suwito dan Fauzan (ed.), Sejarah Pemikiran Tokoh Pendidikan, (Bandung: Angkasa, 2003), hal. 11.
[19]Suwito dan Fauzan (ed.), Sejarah..., hlm. 11.
[20]Ibid.
[21]Ibid.
[22]Ar-Raghib al-Asfahani, Mufradat Alfadzh al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Syamsiyah, 1992), hal. 354. Lihat dalam Nurwadjah Ahmad E.Q., Tafsir Ayat-ayat Pendidikan; Hati yang Selamat hingga Kisah Luqman, (Bandung: Marja, 2010), hal. 71.
[23] Jalaluddin, Teologi Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001.h. 9
[24]Jalaluddin, Teologi Pendidikan, ..., hlm. 12.
[25]Ibn Taimiyah al-Harrani dan Ibn Qayyim al-Jauziyyah, al-Jamal: Fadhluh, Haqiqatuh, Aqsamuh, Tahkiq Ibrahim Ibn Abdullah al-Hazimi, (t.tp.: Dar al-Syarif, 1413 H), diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia oleh Ahmad Saikhu, Cantik Luar Dalam, (Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta, 2008), hlm. 49-50.
[26]M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur’an, Vol. 15, (Jakarta: Lentera Hati, 2008), hlm. 378. Lihat juga penjelasan singkatnya dalam M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an, Cet. X, (Jakarta: Mizan, 2000), hal. 282.
[27]QS. Al-Maidah [5]: 90.
[28]QS. An-Nahl [16]: 114.
[29]Ismail Haqi al-Barusawi, Tafsir Ruh al-Bayan, Juz 1 (Beirut: Dar al-Fikr, tt.), hlm. 13.
[30]Dedeng Rosyidin, Zaenal Mudzakir, dan Masor, Konsep Pendidikan dalam al-Qur’an, lihat http://file.upi.edu/direktori.pdf, diunduh tgl. 01 Maret 2011.
[31] George R. Knight, Issues and Altelnatives in Education Philosophy, (Michigan: Andrews University Press, 1982), h. 12.
[32] Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, h. 35.
[33] Imam Barnadib, Filsafat Pendidikan, h. 16.
[34] Lihat Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, h. 16
[35] Mulyadi Kartanegara, Gerbang Kearifan: Sebuah Pengantar Filsafat Islam, (Jakarta: Lentera Hati, 2006), cet.,ke-1, h.122-129
[36] Lihat Ekky Malaky, Ali Syariati: Filosof Etika dan Arsitek Iran Modern, (Jakarta selatan: Teraju, 2004), cet., ke-1, h. 36..
[37] Syed Muhammad Al-Naquib Al-Attas, Konsep Pendidikan dalam Islam, (Bandung: Mizan, 1990), cet., ke-3, h. 84.
[38] Ibid... h. 60
[39] Abdurrahman Saleh Abdullah, Educational Theory a Quranic Outlook, terjemahan M. Arifin dan Zainuddin, (Jakarta: Rineka Cipta, 1994), cet., ke-2), h. 73-84.
[40] Manusia disebut micro-kosmos karena sekalipun kecil tetapi di dalamnya ia mengandung semua unsure kosmik, dari mulai mineral, tumbuhan, hewan, bahkan malaikat dan unsure ilahi-berupa ruh yang ditiupkan Tuhan kepadanya, yang membuatnya makhluk dua-dimensional: fisik dan spiritual. Mulyadi Kartanegara, Gerbang Kearifan: Sebuah Pengantar Filsafat Islam, (Jakarta: Lentera Hati, 2006), cet.,ke-1,h. 112.
[41]Jalaludi, Teologi., hlm. 32-33.
[42]Syahminan Zaini (1980) dalam Junaidi Tarmidzi & Steofandi Fizari, Hakikat Manusia dan Kedudukannya di Alam Semesta, http://steofandi.blogspot.com/2009/12/ hakikat-manusia-dan-kedudukannya-di.html, diunduh tgl. 24 Pebruari 2011.
[43]  M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam; Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008, h.4
[44] Lihat ‘Abd al_Fatah Jalal, Min al-Ushul al-Tarbawyyah fi al-Islam, (Libanon: Al-‘Alam al-Arabiy, 1977), h. 30-32. Lihat, QS. Luqman: 20, al-Jatsiyah: 12-13, dan Ibrahim: 32-34.
[45] M. Joko Susilo, Pembodohan Siswa Tersistematis, (Yogyakarta: Pinus Book Publisher, 2007), cet., ke-1, h. 224. Lihat Frietz R Tambunan, ”Proposal Paidea untuk Mendiknas’, Jakarta: Kompas, 26 Oktober 2004.
[46] Suparlan Suhartono, Filsafat Pendidikan, (Jogjakarta: Ar-Ruzz, 2006), cet.,ke-1, h. 97
[47] Ibid., h. 140
[48] Suparlan Suhartono, Filsafat Penddidikan, .h. 117.
[49] Suparlan suhartono, Filsafat Pendidikan, h. 118.
[50] Ibid., h. 140-141.
[51] Metode bayani berupaya untuk memperjelas, mengungkapkan dan menuangkan maksud pembicaraan dengan menggunakan lafazh. Ciri utama metode bayany adalah menjadikan teks sebagai rujukan pokok sumber pengetahuan. Untuk potensi akal manusia harus dicurahkan sebagai upaya mencapai maksud teks tersebut. Upaya ini lazim disebut ijtihad dengan pola al-Istidlal bi al-syahid ’ala al-ghaib. Asumsi yang mendasari metode ini adalah bahwa seluruh karya dan pengalaman hidup manusia tak satupun yang lepas dari wahyu yang tertuang dalam nash dan terformulasikan dalam ayat. Menurut al-Jabiri, aktivitas nalar bayani terjadi dalam tiga hal; (1) aktivitas intelektual yang bertitik tolak dari ashl yang disebut dengan istinbat (penggalian pengetahuan dari teks), (2) aktivitas intelektual (al-tafkir) yang bermuara pada ashl yang disebut dengan qiyas, (3) aktivitas pemikiran dengan arahan dari ashl, yaitu dengan menggunakan metode al-istidlal al-bayani. Dengan demikian, epistemologi bayani mempunyai ciri spesifik yaitu selalu berpijak pada ashl (pokok) yang berupa nash (teks).
[52] Dalam metode burhany  , di antara tahapan pembuatannya meliputi silogisme. Silogisme adalah cara berargumen dengan dua premis dan satu kesimpulan. Karena itu, silogisme harus terdiri dari tiga hal, yaitu: (1) dua premis yang saling berhubungan, (2) premis pertama disebut premis mayor dan premis yang kedua disebut premis minor, dan (3) premis penengah yang merupakan kesimpulan. Lihat di http://www.daneprairie.com. Diakses tanggal 23 Mei 2011
[53] Metode irfani ‘ (pengetahuan esoterik) yaitu pengetahuan yang diperoleh qalb melalui kasyf, ilham, i’iyan (persepsi langsung), dan isyraq
[54] M. Arifin, Filsafat...h. 89
[55] M. Arfin, Filsafat...h. 89-90
[56] M.Arifin, Filsafat...,h. 31
[57] Heri Jauhari Muchtar, Fikih Pendidikan, Bandung: Rosda Karya, 2008, h. 12
[58] M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam; Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008, h.170
[59] M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam..., h.12
[60] M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam..., h.13-14
[61] QS. al- Kahfi:109
   
[62] Ahmad izzan, Metodologi Ilmu Tafsir, Cetakan ke-2, Bandung: Humaniora, 2009, hlm. 6
[63] Abd. Hayyi al-Farmawi, Pengantar Metode Tafsir Mawdu’iy, ter. Suryan A. Jamrah (Jakarta, PT Raja Grafindo, 1996).h. 15-16
[64] Ahmad izzan, Metodologi Ilmu Tafsir, Cetakan ke-2, Bandung: Humaniora, 2009,  hlm 11
[66] Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2000), hlm. 29.
[67] Abd. Hayyi al-Farmawi, Pengantar Metode Tafsir Mawdu’iy, ter. Suryan A. Jamrah (Jakarta, PT Raja Grafindo, 1996).h. 19-21

[68] Farmawi,  metode....h.23
[69] Farmawi,  metode....h. 38
[70] Sebuah gambaran struktur kontektual Qs. al-furqan : 1 (dengan prespektif bukan lagi tekstual) ;
x   
Dengan perbandingan Qs. al-Saba’ :
!   
[71] M. Quraisy Shihab, Tafsir Al-Quur’an dengan metode maudu’i, dalam beberapa aspek ilmiah tentang Al-Qur’an. Jakarta: PTIQ, Hlm. 38.
[72] Ibid.