Rabu, 16 Maret 2011

Paradigma Penelitian (Weekly Reflextive Journal: part.1st)





Saya baru tahu sekarang kriteria seorang ilmuwan itu mesti memenuhi 3 syarat, menguasai teori, memiliki data dan menguasai metode ilmiah. Jika hanya mengetahui teori dan data, maka tidaklah berbeda dengan seorang awam (tukang becak atau sopir angkot misalnya) di situlah urgensi metodologi itu. Ia menjadi pisau analisis keilmiahan teori dan data.
Berangkat dari sisi ideal yang saya pahami dari keberadaan mata kuliah Metodologi Penelitian Pendidikan tersebut, menjalani perkualiahan yang diampu oleh  Ibu Nina Nurmila, Ph.D, telah banyak memberikan penjelasan yang dapat membuka cakrawala pemahaman dan pemikiran terhadap urgensi keberadaan metodologi penelitian dalam bidang pendidikan. Walaupun secara metodologis saya memang harus banyak belajar, namun yang pasti bahwa keberadaan perkuliahan setakat yang saya jalani telah memberikan perubahan yang cukup signifikan dalam memahami paradigma dan aspek metodologi dalam penelitian.
Hal-hal yang perlu saya sampaikan terkait dengan perkuliahan, di antaranya adalah: (1) penjelasan dosen pengampu yang sifatnya tidak hanya berbicara dalam tataran teoritis, tetapi juga praktis, telah banyak membantu saya untuk memahami sisi praksis dari metodologi penelitian pendidikan, khususnya yang menggunakan metodologi kualitatif; (2) adanya ruang diskusi yang sangat lebar bagi mahasiswa untuk mengeksplorasi wawasannya bersama rekan-rekan sesama mahasiswa, telah mendorong daya nalar dan kritis yang cukup baik, sehingga sesama mahasiswa dapat saling memberikan masukan yang membangun bagi perbaikan pemahaman; (3) bentuk penugasan yang lebih aplikatif melalui weekly reflective journal: report of what yours, membuktikan dengan sesungguhnya apa yang benar-benar kami pahami. Seperti kata Giambattista Vico dalam filsafat belajar “konstruktivisme”; orang hanya benar-benar dapat memahami apa yang mereka konstruksi sendiri.  Membahas aspek metodologis berupa proposal tesis, seiring bimbingan pembuatan instrument penelitiannya adalah sangat saya harapkan.
Berikut refleksi kuliah yang telah diikuti bersama Ibu:
Part I (jan, 2011)
Dalam sejarah ilmu penelitian, metodologi kuantitatif dengan teknik statistiknya telah mendominasi analisis penelitian sejak abad ke-18 sampai beberapa dekade berikutnya. Metodologi kuantitatif yang berakar dari filsafat positivisme Auguste Comte, memang memiliki kelebihan dalam proses penelitian dan telah terbukti memberikan kontribusi besar bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Namun demikian, sesuai dengan landasan filsafatnya yang positivistik tersebut, penelitian kuantitatif hanya menerima unsur yang fisik dan pasti, tapi mengabaikan unsur metafisik dan teologik, atau setidak-tidaknya memposisikan metafisik dan teologik sebagai primitif. Hal ini tentu saja sangat berbenturan dengan kaidah ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan yang memiliki sifat dinamis dan di dalamnya mencakup unsur pendidikan, agama, politik, dan sebagainya, yang memerlukan metodologi pengembangan lebih luas daripada paradigma yang dimiliki metodologi kuantitatif.
Dengan demikian, dalam konteks pengembangan keilmuan secara umum, sangat tidak cukup jika hanya mengandalkan kepada metodologi kuantitatif sebagai sarana satu-satunya, tanpa melihat alternatif metodologi lain yang lebih cocok dengan segmen pengembangannya, khususnya terhadap ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan. Adapun metodologi yang cukup relevan untuk mengkaji ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan yang berkembang saat ini adalah metodologi penelitian kualitatif. Sejauhmana “keunggulan” atau “kelebihan” penelitian kualitatif dalam pengembangan ilmu, untuk itu perlu dilakukan kajian terhadap keduanya secara lebih mendalam.
Kalau dirunut dari awal kemunculan dua ragam metodologi penelitian maka keduanya berawal dari paradigma Positivisme dan Postpositivisme. Pada tataran berikutnya Paradigma Positivisme melahirkan metodologi kuantitatif sedangkan paradigma Postpositivisme melahirkan metodologi kualitatif.
Para Positivis menyatakan bahwa realitas itu adalah segala yang dapat diindera, diinderai melalui panca indera. Sebuah realitas itu ada di luar diri pribadi serta terpisah dari kesadaran manusia. Setiap populasi atau sampel yang menjadi sumber data dianggap sebagai objek mati walau mereka adalah hidup bergerak dan dinamis. Kuantitatif Melihat sesuatu sebagai keteraturan ilmiah, semuanya bisa dikontrol dan diprediksi.
Dalam pandangan ini segala sesuatu mesti terukur dan dapat dibuat standarisasi dan dikuatifikasikan sehingga dianggap refresentatif hanya dengan angka-angka mati. Terjadilah dehumanisasi.
Melihat keterbatasan yang ada pada metodologi kuantitatif, melahirkan kritik atas metode tersebut, maka Paradigma Postpositivisme melahirkan dua aliran yaitu aliran naturalisme dan progressivisme. Progressivisme ini memunculkan beberapa aliran critical theory, constructivisme, postmodernisme, dan feminisme.
Aliran ini berpendapat bahwa tataran kenyataan atau realitas itu built-in dalam internal diri seseorang, hadir dalam nalar manusia. Aliran ini memandang bahwa manusia itu unik, tidak dapat digeneralisasi, kasuistik, hidup, dan dinamis. Perasaan dan personalisasi begitu diperhatikan, subjektivitas adalah kebenaran.
  
Part II (feb, 22nd 2011)
Prinsip teoritis metodologi kuantitatif:
1.      Objektif positif
2.      Mengikuti hokum-hukum social
3.      Fakta dipisah dari nilai
4.      Ilmu social dan alam di setarakan
5.      Pendekatan spekulatif metafisik dan filosofis hanya ilusi
6.      Ada prosedur eksplisit , mengukur konsep dan variabel.
7.      Bentuk logika teori kuantitatif adalah deduktif yaitu penelitian yang menguji teori atau hipotesis.
           
Positivistik

Postpositivistik
















Progressivisme











1750

1940

1980











(abd 18)

(abad-20)



















 






































Metodologi kunatitatif mendominasi ranah penelitian pada tahun 1940.
Kualitatif  dijadikan pilihan dalam metodologi penelitian pada rentang tahun 1965-1985 dan mengalami masa keemasaanya pada tahun 1990-an




Part III (march, 1st 2011)

Karakteristik metodologi kuantitatif diinterpretasikan dengan sebuah penelitian “sedikti tentang banyak” dan kualitatif itu banyak tentang sedikit.
            Perkembangan metode penelitian terbagi pada tiga tahap:
Metodologi kunatitatif mendominasi ranah penelitian pada tahun 1940. Kualitatif  dijadikan pilihan dalam metodologi penelitian pada rentang tahun 1965-1985 dan mengalami masa keemasaanya pada tahun 1990-an.
            Penelitian kualitatif dianggap dapat mengidentifikasi masalah-masalah sosial. paradigma pragmatisme menjawab kemenduaan antara metodologi kuantitatif dan kualitatif pada tahun 1970-an.  Aliran ini membolehkan percampuran ke dua metode yang dikenal dengan mixed method.
Terjawablah masalah metode yang  bersitegang dengan ego kuantitatif dan pokoknya kualitatif belakangan ini. Sebuah penengah dengan pendekatan moderat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar